Pemkab Melakukan Pelebaran Jalan Pasar Pulo Melalui Pergeseran Anggaran

Rembang-Infomuria.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akan melanjutkan pengerjaan ruas jalan Pasar-Pulo Rembang yang tahun 2022 lalu belum dapat diselesaikan oleh pihak ketiga. Penyelesaian pekerjaan jalan tersebut akan dilanjutkan dalam waktu dekat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang, Fahrudin menyampaikan untuk penanganan ruas jalan Pasar-Pulo akan dilakukan melalui pergeseran anggaran. Dimana anggaran tahun 2023 bakal difokuskan untuk melanjutkan pengerjaan jalan tersebut.

Sekda yang baru saja mendapatkan gelar doktor ilmu hukum tersebut menambahkan pergeseran anggaran pada dasarnya memang bisa dilakukan jika sifatnya urgent. Seperti untuk penanganan ruas jalan Pasar-Pulo yang sebelumnya pernah digarap dan akhirnya mandek di tengah jalan.

“Kan bisa dilakukan penggeseran anggaran, dalam rangka ketika ada urgensi yang mana itu sudah terlanjur dibangun kemudian tidak selesai. Kami anggarkan karena urgensi jalan sudah cukup rusak,” bebernya.

Fahrudin menyebutkan nilai pengerjaan jalan Pasar-Pulo masih sama seperti yang dianggarkan tahun 2022 lalu sebesar Rp. 5,8 Miliar. Namun dengan sisa pengerjaan yang akan dilanjutkan nanti, besaran anggarannya akan dihitung ulang.

Ada anggaran kegiatan perbaikan jalan tahun 2023 yang digeser untuk penanganan jalan Pasar-Pulo. Dirinya memastikan lanjutan pengerjaan jalan Pasar-Pulo dimulai selambat-lambatnya satu bulan ke depan.

“Rencananya kegiatan jalan yang lain kita geser ke situ (jalan Pasar-Pulo). Angkanya sama tapi nanti dihitung lagi. Penggarapannya segera, tidak lama di bulan-bulan ini. Mungkin 1 bulan clear,” terangnya.

Pelebaran jalan Pasar-Pulo dianggarkan Pemkab Rembang sebesar Rp 5,8 milyar tahun 2022 lalu. Sesuai surat perintah kerja, waktu pelaksanaan dimulai tanggal 6 Oktober 2022 sampai 25 Desember 2022.

Namun hingga waktu habis dan mendapatkan perpanjangan waktu hingga 12 Februari 2023 pelaksana tidak menyelesaikan pekerjaan infrastruktur itu. Sehingga pelaksana proyek jalan Pasar-Pulo diputus kontrak