Rembang-Infomuria.com-Ketersediaan blangko E-KTP di Kabupaten Rembang hingga 8 Januari 2025 masih kosong. Kekosongan ini disebabkan tingginya permintaan pembuatan E-KTP, baik untuk pemohon baru, penggantian karena hilang, maupun rusak.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Rembang, Suparmin, menyampaikan bahwa kekosongan blangko E-KTP mengakibatkan pengurusan administrasi kependudukan, seperti pencetakan E-KTP untuk perubahan alamat, agama, pekerjaan, status perkawinan, dan lainnya, sementara ini tidak dapat dilayani.
“Saat ini masih kosong, nanti kalau anggarannya sudah tersedia kami baru bisa ambil blangko ke Jakarta,” ujar Suparmin, Rabu (8/1).
Meski blangko E-KTP tersedia di Dirjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dindukcapil Rembang belum dapat mengambilnya karena keterbatasan anggaran.
Suparmin menjelaskan, masyarakat yang membutuhkan data terbaru untuk keperluan mendesak dapat mengajukan pencetakan Biodata di kantor Dindukcapil. Biodata ini memiliki fungsi yang sama dengan E-KTP.
“Tapi Biodata ini untuk kepentingan tertentu, misalnya membuat SIM atau mengurus pensiun. Nanti kalau blangko sudah tersedia, baru dicetak E-KTP,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sebelumnya blangko E-KTP telah didistribusikan ke delapan kecamatan yang memiliki alat perekaman dan pencetakan. Namun, saat ini stok blangko telah habis baik di Dindukcapil maupun di kecamatan.
“Kemarin kalau ada yang masih di kecamatan, kita arahkan ke sana. Tapi sekarang sudah habis semua, sehingga berhenti dulu sambil menunggu perkembangan,” pungkas Suparmin.
Sumber : Humas Pemkab