Rembang-Infomuria.com-Unit Pengelola Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rembang mendistribusikan zakat berupa 700 paket sembako. Ratusan sembako tersebut didistribusikan menggunakan armada truk yang diberangkatkan di di halaman kantor Kemenag Rembang, Senin (6/1).
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Rembang, Moh. Mukson menyampaikan kegiatan ini merupakan rangkaian dari Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79 Kementerian Agama Tingkat Kabupaten Rembang. Rtusan paket sembako tersebut langsung didistribusikan di 14 Kecamatan.
““Kegiatan ini rutin kita adakan setiap kali memperingati HAB. Sebagai bentuk tanggung jawab sosial kita kepada Masyarakat,” kata Mukson.
Sebelum pendistribusian dilakukan, pihaknya telah mendata mustahik yang berhak menerima zakat. Hal ini dilakukan agar penyerahan zakat berupa sembako ini tepat sasaran.
“ Kita pastikan bahwa penerima adalah yang berhak menerima zakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Rembang, Moh. Ali Anshory mengatakan, Baznas Rembang melalui UPZ Kemenag Rembang mentasarufkan zakat yang berasal dari ASN Kemenag Rembang. Zakat ini didistribusikan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) untuk selanjutnya disalurkan ke penerima.
“700 paket sembako ini didistribusikan melalui KUA Kecamatan kepada yang berhak menerima zakat. Juga Sebagian melalui Kemenag Rembang, MIN 1 Rembang dan MIN 2 Rembang,” jelasnya.
Farida, Penyelenggara Zakat dan Wakaf menjelaskan, masing-masing paket sembako yang diserahkan kepada penerima bernilai Rp. 250.000. Sehingga total zakat yang ditasyarufkan sebesar Rp. 175 Juta.
Dirinya merinci penerima zakat ini berasal dari mustahik yang diajukan oleh KUA sebanyak 30 mustahik, MIN 1 Rembang 50 Mustahik, MIN 2 Rembang 40 mustahik. Sisanya mustahik yang diajukan oleh ASN Kemenag Rembang.
”Setiap ASN Kemenag Rembang berhak mengajukan 2 mustahiq, karena mereka punya hak yang sama untuk memilih mustahik. Ini berasaskan prinsip keadilan dan pemerataan,” tutup Farida.
Sumber : Humas Pemkab