Rembang-Infomuria.com-Sebanyak 94 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Rembang akan menerima remisi pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Dalam acara tersebut, para tamu undangan akan disambut dengan souvenir istimewa berupa kerajinan tangan hasil karya warga binaan.
Hingga Jumat siang (16/8/2024), para warga binaan masih sibuk menyelesaikan souvenir yang berupa jam dinding berbahan limbah kayu. Kepala Rutan Kelas II B Rembang, Dwi Yhana Putra, menjelaskan bahwa kayu yang digunakan berasal dari limbah meubel yang juga dibuat oleh para narapidana.
Kayu-kayu ini diproses menjadi berbagai bentuk unik, khusus untuk acara remisi, souvenir berbentuk hati dipilih sebagai simbol cinta warga binaan terhadap bangsa dan negara.
“Ini adalah bagian dari upaya kami dalam memberikan pembinaan kemandirian kepada warga binaan. Harapannya, setelah masa tahanan selesai, mereka memiliki keterampilan untuk membuat kerajinan yang bisa dipasarkan,” jelasnya.
Salah satu warga binaan dari Kecamatan Rembang menuturkan bahwa pembuatan jam kayu ini cukup sederhana. Dalam dua hari, ia dapat menyelesaikan lima unit jam dinding dari limbah kayu. “Limbah kayu meubel kami potong kecil-kecil, lalu direkatkan dengan poxi. Dua hari bisa dapat lima unit,” katanya.
Ia juga mengakui bahwa pelatihan keterampilan di dalam Rutan sangat bermanfaat. Selain kerajinan meubel, ia juga belajar membuat miniatur kapal, mengelas, hingga memproduksi sapu ijuk.
Sumber : Humas Pemkab