Pati-Infomuria.com-Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pati menyatakan dukungan terhadap kebijakan Bupati Pati terkait penerapan sistem full day school di jenjang SD dan SMP. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua PGRI Pati, Tri Manto Selasa (20/5/2025) usai rakor bersama jajaran pengurus PGRI di Gedung PGRI Pati.
Menurutnya, dinamika di lapangan menunjukkan bahwa mayoritas guru justru mendukung sistem lima hari sekolah tersebut. “Karena full day hanya lima hari kerja—guru mengajar dan siswa belajar selama lima hari. Sabtu dan Minggu bisa dimanfaatkan untuk keperluan pribadi maupun keluarga,” jelas Tri Manto.
Ia menambahkan, saat masih menggunakan sistem enam hari sekolah, siswa kerap izin di hari Sabtu atau Senin karena kegiatan keluarga. Kini, dengan libur akhir pekan, waktu belajar bisa lebih optimal dan kebutuhan keluarga tetap bisa terpenuhi.
Rincian Teknis dan Jam Pulang
Penerapan full day school bukan berarti siswa berada di sekolah dari pagi hingga sore. Untuk jenjang SD, penambahan hanya satu jam pelajaran per hari, sekitar 35 menit. Sementara untuk SMP, penambahan waktu belajar sekitar 40 menit per hari.
Jam pulang pun tetap disesuaikan dengan jenjang kelas:
Kelas 1–2 SD: pukul 11.35
Kelas 3–4 SD: pukul 12.10
Kelas 5–6 SD: pukul 12.45
SMP: sekitar pukul 13.45
“Dengan pola ini, kegiatan TPK (Taman Pendidikan Al-Qur’an) dan aktivitas keagamaan lainnya tetap bisa berjalan seperti biasa. Jadi tidak ada yang terganggu,” tegasnya.
Koordinasi dengan Tokoh Agama dan Dinas
Tri Manto juga menyampaikan bahwa Bupati Pati telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Nahdlatul Ulama (NU) dan organisasi keislaman lainnya. Dari pihak PGRI, dalam waktu dekat juga akan dilakukan koordinasi dengan Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Bapak Andrik, untuk menyelaraskan implementasi di lapangan.
“Sekali lagi kami tegaskan, bahwa program full day school ini aman, terukur, dan tetap menghormati aktivitas keagamaan siswa di luar sekolah,” pungkas Tri Manto.