Pastikan Harga Sesuai HET, Bulog Pati Distribusikan Minyakkita ke Pengecer

Bulog Kantor Cabang Patu bersama Disdagperin Pati, dan Satgas Pangan melakukan distribusi minyakkita ke pengecer di Pasar Rogowongso, Pati, Jumat (30/1/2026).

Pati – Perum Bulog Kantor Cabang Pati bersama Satgas Pangan dan Dinas Perdagangan Kabupaten Pati melakukan monitoring stabilisasi pasokan dan keterjangkauan harga Minyak Goreng Rakyat (MGR) merek dagang Minyakita di Pasar Puri, Pati Kota, Jum’at (30/1/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Permendag Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat, serta Keputusan Menteri Perdagangan RI Nomor 2396 Tahun 2025 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Rakyat.

Pemimpin Perum Bulog Cabang Pati, Meitha Nova Riany mengatakan, dalam regulasi tersebut Bulog dan BUMN pangan mendapat penugasan menyalurkan sekitar 35 persen kebutuhan Minyakita nasional melalui skema distribusi dari produsen ke Bulog, kemudian ke pengecer, dan dari pengecer ke konsumen. “Bulog tidak menyalurkan ke distributor. Sesuai aturan, kami hanya menyalurkan langsung ke pengecer,” katanya.

Pada hari ini, jajaran Bulog Pati bersama Disperindag dan Satgas Pangan melakukan pemantauan harga minyak dan distribusi minyakkita kepada para pengecer di pasar.

“Pada pertengahan Januari ini, Bulog Pati mendapat kuota sebnyak 500 ribu liter untuk didistribusikan kepada pasar se Karesidenan Pati. Hingga saat ini atau belum ada dua pekan, kami sudah mendistribusikan sebanyak 100 ribu liter kepada para pengecer,” urainya.

Meitha Nova Riany menjelaskan, pendistribusian minyakkita langsung ke pengecer merupakan bentuk dari peran pemerintah yang hadir langsung untuk menjaga pasokan dan harga minyak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

“Ini bentuk peran pemerintah yang hadir sehingga semua masyarakat bisa menjangkau minyakkita dengan harga sesuai HET, yakni Rp.15.700 perliter. Kami merencanakan pada pekan pertama Februari nanti minyakkita yang menjadi kuota Bulog Pati sudah terdistribusikan kepada pengecer,” bebernya.

Minyakita kemudian didistribusikan ke pengecer sembako di pasar-pasar pencatatan SP2KP dan BPS, serta pengecer di luar pasar yang menjadi mitra binaan Bulog seperti Rumah Pangan Kita (RPK), KDMP, dan jaringan lainnya.

Meitha Nova Riany menegaskan, harga jual dari Bulog kepada pengecer adalah Rp14.500 per liter. Pengecer wajib menjual kepada konsumen sesuai HET Rp15.700 per liter.

“Kami minta pengecer mematuhi ketentuan. Tidak boleh menjual di atas HET, tidak boleh menimbun, dan tidak boleh menjual kembali ke pengecer lain,” ujarnya.

Setiap pengecer Minyakita juga diberikan identitas resmi dan spanduk informasi harga agar masyarakat mengetahui harga yang semestinya.(jan/yo)