Pati-Infomuria.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memastikan akan ada pengurangan jumlah kuota terkait bantuan kesejahteraan guru untuk pendidikan keagamaan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA/TPQ), madrasah diniyah (madin), pondok pesantren (ponpes) dan sekolah minggu pada tahun 2024.
Paryanto selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pati mengungkapkan berkurangnya kuota tersebut dikarenakan adanya refocusing anggaran.
“Kuota bantuan kesejahteraan (bankes) sebesar Rp900.000 per tahun untuk gruu TPQ, madin, pondok pesantren dan sekolah minggu tahun ini berkurang, dari yang semula sebanyak 13.570 guru menjadi 12.459 guru saja. Hal ini dikarenakan adanya refocusing anggaran serta akan diberlakukan rasio dalam penerimaan bankes pada tahun 2024,” terangnya.
Pihaknya menambahkan, dalam pertemuan yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati pada Rabu, 28 Februari 2024 di Aula Pangeran Diponegoro, guru keagamaan berbeda dengan guru-guru yang mengajar di sekolah informasl.
Sementara itu, B. H. Yusuf Warnoto selaku Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Sukolilo menjelaskan dalam pengurangan kuota tersebut, terjadi kisruh antar guru baik di lingkungan madin maupun ponpes.
“Jika nanti ada pengurangan kuota di tingkat bawah bakal terjadi kisruh dari guru madin, TPQ dan lain-lain. Hal itu kondisional,” terangnya.
Terpisah, Rikan selaku Badko TQP Kecamatan Kayen menyatakan bahwa kuota yang diminta sudah sesuai pada tahun 2023.
“Kouta yang diminta kami sudah sesuai tahun 2023. Makanya kami usulkan tetap tidak ada tambahan lagi, padahal tahun 2024 banyak lembaga-lembaga yang gurunya masih belum dapat, kalau dikurangi tidak mungkin,” terangnya.
“Masih banyak teman-teman guru menyampaikan hal yang sama saat rapat tersebut. Namun, anggaran untuk bankes guru keagamaan dan sekolah minggu tahun 2024 sudah masuk DPA Kabupaten Pati. Berdasarkan hasil keputusan rapat bahwa tahun 2024 bankes dikurangi sekitar 1.100 guru,” sambungnya.