Pati-Infomuria.com-Sebanyak 403 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mendapat kenaikan pangkat untuk periode 1 Oktober 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (22/9/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Sekretaris Daerah Pati Jumani, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati Moh Saiful Ikmal.
Kepala BKPP Kabupaten Pati, Moh Saiful Ikmal menjelaskan dari 403 PNS itu, kenaikan pangkat diberikan untuk 72 PNS golongan IV/a keatas serta 331 PNS golongan III/d ke bawah.
Menurutnya, Kenaikan pangkat PNS ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Deputi Mutasi BKN Nomor 39571/B-MP.01.04/SD/D/2022 tertanggal 15 November 2022.
“SE itu tentang percepatan layanan kenaikan pangkat dan mutasi PNS berbasis sistem informasi ASN. Artinya, percepatan kenaikan pangkat dilakukan secara digital menggunakan aplikasi SIASN,” terangnya.
Sedianya, Pemkab Pati mengusulkan 413 PNS mendapat kenaikan pangkat. Namun, yang diterima hanya 403 PNS saja. Sedangkan yang 10 PNS dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“10 PNS yang dinyatakan tidak memenuhi syarat yaitu dari golong IV/a keatas sebanyak 3 orang dan golongan III/d sebanyak 7 orang,” ungkapnya.
BKPP Pati juga telah menyosialisasikan melalui sosial media bahwa seluruh layanan kepegawaian tidak dipungut biaya apapun. Jika ada pihak yang meminta imbalan hal tersebut merupakan tindak penipuan. Hal itu juga termasuk penyesuaian unit kerja baru PPPK ini.
Sementara itu Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro mengucapkan selamat dan terima kasih kepada seluruh ASN yang menerima kenaikan pangkat, menurutnya dengan kenaikan pangkat ini nantinya dapat membawa kebaikan dan perubahan kearah positif baik karakter maupun kinerja.
“Karena saya yakin KP (kenaikan pangkat) tidak hanya pangkatnya saja yang naik, tetapi pada sisi yang lain juga harus ada pembawaan karakter kita, kinerja kita juga harus berubah,” ujarnya.
Bagi unit kerja baru bagi PPPK, Henggar berharap agar nantinya tidak ada lagi keluh kesah, karena penempatan kerja sudah berada lebih dekat dengan rumah tinggalnya.
“Saya terima kasih, selamat kepada bapak ibu sekalian yang penempatannya nanti sudah dekat dengan rumah sehingga bisa dekat dengan keluarga dan bisa mengurus keluarga sebelum berangkat kerja. Dan lebih meningkatkan kerja panjenengan dan tidak ada lagi keluh kesah lagi.” pungkasnya.