Pati-Infomuria.com-Sengketa lahan yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, akhirnya memasuki babak baru. Untuk pertama kalinya setelah 25 tahun, mediasi resmi digelar dan langsung dipimpin oleh Bupati Pati, H. Sudewo, ST, MT, di ruang kerjanya di Kantor Bupati Pati.
Mediasi tersebut mempertemukan pihak masyarakat Desa Pundenrejo yang diwakili oleh tokoh lokal Gerakan Masyarakat Pundenrejo (Germapun), dengan pihak LPI (pabrik gula), serta turut dihadiri oleh Kepala BPN Pati, Kapolresta Pati, dan Dandim. Langkah ini merupakan upaya serius Pemerintah Kabupaten Pati dalam menangani persoalan agraria yang telah lama membebani warga.
“Baru di masa saya menjabat ini, mediasi bisa dilakukan secara langsung di ruang kerja Bupati. Saya tunggu situasi tenang dulu, agar pikiran semua pihak bisa jernih. Kalau situasi masih panas, tentu mediasi tidak akan objektif,” tegas Bupati Sudewo.
Dalam forum terbuka itu, kedua belah pihak diberi kesempatan yang sama untuk menyampaikan pandangan, tuntutan, dan penjelasan tanpa intervensi. Bupati memastikan proses berlangsung adil dan transparan.
Namun hingga mediasi ini berakhir, belum ada titik temu antara tuntutan masyarakat dan tanggapan dari pihak LPI. Bupati menegaskan bahwa ini adalah proses awal dan akan terus berlanjut hingga ada solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.
Penekanan pada Kondusivitas
Bupati Sudewo juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Pati. Ia tidak ingin satu persoalan di Desa Pundenrejo mencoreng citra daerah secara keseluruhan.
“Warga kami wajib dilindungi, tapi penyelesaian harus tetap dalam koridor hukum. Jangan sampai ada lagi tindakan anarkis seperti penggerusakan rumah yang terjadi sebelumnya,” ujarnya.
Kapolresta: Proses Hukum Jalan Terus
Kapolresta Pati AKBP. Jaka Wahyudi yang hadir dalam mediasi menegaskan bahwa kedua belah pihak sudah saling melaporkan ke jalur hukum. Proses pidana tetap berjalan sampai ada kesepakatan resmi di antara mereka.
“Kalau nanti ada titik temu dan laporan dicabut, bisa kami pertimbangkan. Tapi untuk saat ini, proses hukum tetap berjalan,” katanya.
Kedua belah pihak juga telah berkomitmen untuk menjaga situasi tetap damai dan menahan diri dari segala bentuk provokasi atau kekerasan.
Mediasi Akan Dilanjutkan
Bupati Sudewo menyatakan bahwa mediasi selanjutnya akan tetap digelar untuk mencari jalan keluar terbaik. Ia berharap persoalan ini bisa segera selesai tanpa mengorbankan kepentingan rakyat maupun pihak lain.
“Saya targetkan secepat-cepatnya, tapi saya tidak bisa janjikan dalam hitungan minggu atau bulan. Ini proses panjang, yang penting kita bergerak ke arah penyelesaian,” tutupnya.