Rembang-Infomuria.com-Kabupaten Rembang kembali meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya tahun 2024. Capaian ini menjadi yang kelima kalinya, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak.
Penghargaan diterima Wakil Bupati Rembang H.M. Hanies Cholil Barro’ pada ajang Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2025 yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) di Auditorium Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8/2025) malam.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo, mengatakan penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Rembang dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak pada anak.
“ KLA nindya ini yang keenam kalinya, 2013 dan berturut- turut dari tahun 2019, 2021 dan 2022, 2023 dan 2025 .Hal ini tak lepas dari sinergitas dari berbagai Pihak dari unsur pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, media , forum anak, lembaga masyarakat, dan para pegiat Perlindungan anak.
Ia menjelaskan, terdapat lima kategori KLA, yakni Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan kategori tertinggi KLA. Penilaian dilakukan berdasarkan lima klaster oleh Kemen PPPA.
“Ada lima klaster penilaian Kemen PPPA untuk penghargaan KLA. Pertama, hak sipil dan kebebasan. Kedua, hak lingkungan, keluarga, dan pengasuhan alternatif. Ketiga, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan. Keempat, hak pendidikan, waktu luang, dan budaya. Kelima, hak perlindungan khusus, dengan total 28 indikator” terang Prapto.
Ia menambahkan, Rembang akan terus berupaya memenuhi seluruh klaster hingga dapat meraih kategori tertinggi secara bertahap. Target selanjutnya adalah naik ke kategori Utama dengan memenuhi sejumlah kriteria.
Tahun ini, Pemkab Rembang menargetkan pembentukan pusat pelayanan terpadu perlindungan anak dan perempuan. “Setelah APBD Perubahan, kita akan launching UPTD PPPA. Perbupnya sudah ada, tinggal merehab kantor yang sudah disiapkan,” pungkasnya.
Sumber : Humas Pemkab