Blora-Infomuria.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora Komang Gede Irawadi mengatakan Pemkab Blora bakal menerapkan penggunaan bahasa Jawa di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal itu dikatakan Sekda Blora sebagai langkah melaksanakan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 430/9525 per 7 Oktober 2014 perihal penggunaan bahasa Jawa setiap Kamis di lingkungan OPD.
“Langkah itu diambil untuk melestarikan bahasa Jawa. Memang sebelumnya sudah pernah kami coba. Tetapi hanya beberapa OPD yang menerapkan penggunaan bahasa Jawa, ada juga OPD yang tidak menerapkan. Nah, akan kami rumuskan kembali. Setelah itu kami buat surat edaran. Jadi pakemnya itu edaran,” kata Sekda Blora Komang Gede Irawadi, Kamis (31/7/2025).
Komang menyampaikan bahwa saat sudah ada edaran, semua harus menerapkan penggunaan bahasa Jawa tersebut di lingkungan OPD.
“Jadi, untuk bahasa sehari-hari di kantor pun kami minta untuk membiasakan menggunakan bahasa Jawa. Sebenarnya saya juga tidak bisa, tapi harus bisa belajar, harus bisa memahami bahasa Jawa. Jadi semuanya harus belajar,” terangnya.
Komang menyampaikan, penerapan bahasa Jawa nantinya juga bisa di lingkungan pendidikan sebagai upaya untuk melestarikan bahasa Jawa.
“Ini adalah bentuk nguri-nguri bahasa Jawa, sehingga diharapkan juga dari level sekolah, anak-anak sekolah, SD, SMP, SMA, dan sebagainya,” terangnya.
Menurut Komang, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Blora juga harus berperan untuk melestarikan bahasa Jawa. Utamanya di peningkatan literasi.
Sementara itu, Kepala DPK Kabupaten Blora, Mohamad Toha Mustofa berkomitmen untuk meningkatkan literasi masyarakat Blora.
“Jadi memang tugas utama kami adalah terkait literasi. Tapi sebenarnya makna literasi juga luas. termasuk literasi terkait budaya Jawa,” jelasnya.
Toha menilai, di tengah perkembangan yang sangat pesat, perlu untuk melestarikan budaya-budaya yang ada.
“Yang punya warisan yang sangat berharga ini kalau tidak diuri-uri, kawatir anak-anak dan cucu sudah tidak mau kenal. Sehingga ada upaya bagaimana kembali menggunakan bahasa Jawa,” jelasnya.
Toha menyampaikan, saat ada surat edaran terkait penerapan penggunaan bahasa Jawa di lingkungan OPD, bisa sebagai langkah untuk melestarikan bahasa Jawa.
“Kami berharap semua giat kembali untuk belajar bahasa Jawa,” ujarnya.
Sumber : Humas Pemkab