25 PNS Jepara Terima SK Pensiun, Pemkab Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian

Jepara-Infomuria.com-Bupati Jepara H. Witiarso Utomo (Mas Wiwit) diwakili Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Jepara Sridana Paminto, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 25 pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki purnabakti TMT 1 Agustus 2025. Acara berlangsung di Aula BKPSDMD, Kamis (31/7/2025).

Para PNS yang memasuki masa Purnabakti terdiri dari 2 orang pejabat struktural, 17 tenaga kependidikan, 1 tenaga kesehatan, 1 fungsional tertentu, dan 4 fungsional umum.

Dalam sambutannya, Sridana Paminto meminta meminta aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap produktif setelah memasuki masa purna tugas atau pensiun.Masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan babak baru dalam perjalanan hidup.

“Masa ini tak lagi terikat oleh rutinitas birokrasi, namun tetap dapat mengambil peran penting di tengah masyarakat, sesuai dengan kapasitas dan pengalaman yang dimiliki,”ucap Sridana Paminto.

Pada kesempatan tersebut, Sridana Paminto atas nama Pemkab Jepara, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas dedikasi pengabdian para PNS purna selama menjalankan tugasnya di pemerintahan.

“atas nama masyarakat dan Pemkab Jepara, kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak dan ibu penerima SK pensiun atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini dalam menjalankan tugas pemerintahan, membangun optimisme melalui kepemimpinan, keteladanan dalam melayani masyarakat,”terangnya.

Menariknya, sepasang suami istri pensiun secara bersama. Penyerahan secara simbolis diserahkan Sridana Paminto didampingi Nanang Wahyudi Pimpinan Bank Jateng Cabang Jepara, kepada Moh. Khafid Inspektur Pembantu II pada Inspektorat, Eka Peasetija Nurjuli Agung Wibawaningrum Sekretaris BKPSDMD, dan Darti Endifif Yuliana guru SDN 1 Sumanding.

Sumber : Humas Pemkab