Kudus-Infomuria.com-Keberadaan pabrik rokok besar di Kabupaten Kudus berpengaruh pada penerimaan cukai sekitar 43 triliun rupiah pada 2024. Penerimaan tersebut kemudian disumbangkan ke negara. Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meminta agar alokasi DBHCHT Kudus lebih proporsional, yakni 10 persen dari penerimaan cukai atau sekitar satu triliun rupiah.
“Kami curhat, kalau bisa alokasi DBHCHT Kudus bisa 1 triliun rupiah. Jadi kalau bisa mendapatkan paling tidak 10 persen dari penerimaan dana cukai,” ucapnya saat menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI di Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT), Desa Megawon, Selasa (15/4/2025).
Sam’ani menjelaskan kedatangan rombongan Komisi XI DPR RI dan jajaran dari pemerintah pusat merupakan anugerah. Pihaknya bisa curhat untuk menambah alokasi DBHCHT di Kudus.
Bupati menambahkan, saat ini alokasi DBHCHT Kabupaten Kudus sekitar 260 miliar rupiah. Kalau ditambah 10 persen dari penerimaan cukai, pihaknya yakin Kabupaten Kudus bisa menjadi Singapura-nya Indonesia. Sebab, makin banyak pembangunan dan dapat meningkatkan kesejahteraan terutama buruh rokok.
“DBHCHT Kabupaten Kudus sekitar 260 miliar rupiah. Kalau ditambah 10 persen dari penerimaan cukai, kami yakin, mimpi Kudus menjadi Singapura-nya Indonesia akan terwujud,” ungkapnya.
Selain itu, Sam’ani meminta agar penggunaan DBHCHT diatur agar 50 persen bisa untuk block grand. Sehingga, bisa digunakan untuk perbaikan jalan dan jembatan rusak yang menjadi akses ke pabrik rokok. Sebab, banyak buruh rokok yang mengakses jalan tersebut untuk berangkat dan pulang kerja.
“Makin sedikitnya alokasi ke block grand juga membuat kami sulit untuk memperbaiki jalan dan jembatan rusak yang menjadi akses para buruh rokok,” terangnya.
Peningkatan alokasi DBHCHT diharapkan bisa untuk memenuhi gizi anak buruh rokok. Dengan begitu, bisa berdampak pada semangat belajar untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga buruh rokok.
“Gizi anak buruh rokok juga harus diperhatikan. Sebab dari kesehatan bisa berdampak pada peningkatan kualitas hidup keluarga buruh rokok,” lanjutnya.
Dalam pemaparannya, Sam’ani menjelaskan bahwa meskipun petani tembakau Kudus tidak banyak, tapi produksi rokok Kabupaten Kudus terbesar. Keberadaan perusahaan besar rokok di Kabupaten Kudus juga menyerap tenaga kerja yang besar terutama perempuan.
“Adanya jenis rokok Sigaret Rokok Tangan (SKT) menyerap banyak tenaga kerja perempuan di Kabupaten Kudus,” urainya.
Sementara itu, ketua rombongan sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR M Hanif Dhakiri menyampaikan Kabupaten Kudus merupakan jantung industri rokok di Jawa Tengah. Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) seperti di Desa Megawon untuk industri kecil dan menengah rokok memiliki peran strategis sebagai tulang punggung ekonomi secara nasional.
“Kudus merupakan jantung industri rokok di Jawa Tengah. Termasuk APHT yang ada di Desa Megawon,” ucapnya.
Kemudian Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani mengungkapkan penerimaan cukai di Jawa Tengah sekitar 57 triliun rupiah. Askolani juga menjelaskan APHT menjadi solusi dalam pengelolaan industri rokok kecil agar bisa bertahan dan legal serta dapat menyerap karyawan.
“Agar industri rokok kecil bisa survive dan menjadi legal ya dengan adanya APHT,” tuturnya.
Sam’ani menerima sembilan anggota Komisi XI DPR RI, salah satunya mantan Bupati Kudus periode 2008-2014 dan periode 2014-2018 Musthofa, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kepala Kanwil Pajak Jawa Tengah dan lain-lain di APHT. Kemudian, rombongan diterima di Pendapa Kabupaten Kudus. Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton turut menyambut rombongan.
Sumber : Humas Pemkab