Kudus-Infomuria.com-Guna peningkatan pelayanan di tingkat desa dan kelurahan, Pj. Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan menyerahkan secara simbolis kendaraan operasional kepada lurah dan kepala desa. Penyerahan berlangsung usai apel pagi di halaman Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (27/11).
“Semoga kendaraan dinas yang telah diserahkan makin mengoptimalkan kinerja kepala desa dan lurah,” paparnya.
Bergas menyebut penyerahan kendaraan operasional berupa motor Honda PCX itu bersejarah. Sebab, upgrade kendaraan dinas tidak dilakukan setiap periode kepemimpinan ataupun tiap tahun. Oleh karena itu, Pj. Bupati meminta kendaraan dinas dirawat. Sehingga kondisinya tetap bagus sampai periode kepala desa/lurah berikutnya.
“Semua yang kita terima harus disyukuri dan dirawat. Kendaraan dinas juga harus diperhatikan perawatannya. Biar kepala desa dan lurah selanjutnya bisa menggunakannya dengan kondisi prima,” pesannya.
Pj. Bupati menjelaskan kendaraan yang diserahkan menyesuaikan zaman. Hal ini juga harus sejalan dengan program yang telah dirancang. Program kerja harus upgrade untuk menunjang pembangunan Kabupaten Kudus.
“Tidak hanya kendaraannya yang upgrade, programnya juga harus strategis dan menjawab tantangan zaman. Biar Kudus makin maju,” tuturnya.
Lebih lanjut, Bergas menuturkan masih banyak kendaraan dinas staf yang sudah lama. Meskipun belum upgrade, pihaknya mengimbau pegawai tetap semangat mengemban tugas. Pegawai yang mengurus administrasi pun punya peran penting untuk kelengkapan administrasi.
“Teman-teman administrasi juga punya peran strategis dalam disiplin administrasi. Seluruh pegawai punya peran dalam memajukan Kudus. Oleh karena itu, jangan pernah berhenti belajar dan upgrade ilmu,” terangnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus Djati Solechah menjelaskan Honda PCX tersebut menggantikan Honda Megapro yang sebelumnya digunakan oleh kades dan lurah. Motor yang diserahkan berjumlah 132 unit. Dengan rincian 123 unit untuk kepala desa dan 9 unit untuk lurah.
“Penyerahan ini bertujuan peningkatan pelayanan pemerintah desa dan kelurahan. Pemeliharaan menjadi tanggung jawab pihak penerima,” ucapnya.
Sumber : Humas Pemkab