Kudus-Infomuria.com-Seruan untuk terus berbenah disampaikan Penjabat (Pj.) Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pihaknya meminta pegawai harus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Waktu kita terbatas, gunakan kesempatan yang sedikit ini untuk bisa bekerja sama dan berbenah lebih baik lagi,” ungkapnya usai membuka sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait penyusunan LPPD, LKPJ dan reviu APIP oleh Tim Kemendagri di Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (17/11).
Bergas optimis capaian evaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Kudus masih bisa lebih baik lagi. Terutama dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Sehingga, bisa kembali meraih penghargaan Samkaryanugraha Parasamya Purnakarya Nugraha.
“Dulu, kita pernah menyabet penghargaan Samkaryanugraha Parasamya Purnakarya Nugraha. Kalau kita sama-sama berkomitmen, saya yakin penghargaan tertinggi akan kita raih,” paparnya.
Pihaknya juga mengapresiasi kinerja beberapa OPD yang menunjukkan progres yang baik. Penekanan untuk terus memperbaiki data, bukti, dan rekam jejak disampaikan agar capaian bisa dinilai positif baik dari masyakarat maupun Kemendagri.
“Datanya harus lengkap, progresnya harus terbaca, bukti visualnya hatus terekam dengan baik. Itu bisa kita capai kalau kita semua saling bekerja sama,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otda Andi Bataralifu yang hadir secara virtual mengapresiasi semangat Pemerintah Kabupaten Kudus untuk terus memperbaiki pelayanan. Penyusunan LPPD dan LKPJ harus sistematis dan detail sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“LPPD dan LKPJ penting untuk mengetahui sejauh mana program tercapai dan tereksekusi dengan baik. Sehingga penyusunananya harus detail,” pesannya.
Beberapa undangan turut hadir secara langsung. Di antaranya Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Imelda dan Kasubdit wilayah II pada Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Herny Ika S. Hutauruk.
Sumber : Humas Pemkab