Kudus, INFOMURIA – Pemerintah Kabupaten Kudus telah mengucurkan total Rp570 juta dalam bentuk bantuan tenda dan permodalan kepada pedagang kaki lima (PKL). Program ini merupakan bagian dari inisiatif Program Keberlanjutan Penuntasan Kemiskinan (PKPK) di Kabupaten Kudus.
Penyerahan bantuan hibah ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Wakil Bupati Bellinda Putri di Lapangan Tenis Indoor Angga Sasana Krida pada Rabu (31/12).
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyatakan bahwa anggaran untuk sarana dan prasarana berupa tenda, serta modal usaha ini bersumber dari program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jateng. Ia menyampaikan apresiasi atas konsistensi Bank Jateng dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kudus, kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Jateng yang telah memberikan perhatian dan bantuan kepada saudara-saudara kita para PKL,” ujarnya.
Sam’ani menegaskan bahwa ke depan, Pemkab Kudus juga akan membuka peluang bagi dana CSR dari perusahaan lain untuk diarahkan sebagai penyertaan modal usaha bagi PKL dan pelaku UMKM, disesuaikan dengan kemampuan keuangan dan hasil komunikasi dengan masing-masing perusahaan. “Ketika nanti ada CSR dari perusahaan lain, kita akan arahkan juga untuk pemberian bantuan kepada para PKL. Tentu mekanismenya akan disesuaikan dengan kemampuan yang ada,” tambahnya.
Bupati berharap bantuan ini dapat menambah semangat dan motivasi para PKL dalam menjalankan usaha mereka. Selain itu, Sam’ani juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan, kualitas barang dagangan, serta kesehatan diri. “Jaga kualitas dan higienitas makanan maupun barang dagangan. Gunakan perlengkapan seperti masker, celemek, dan sarung tangan. Yang tidak kalah penting, ikut serta mengelola sampah dengan baik, karena Kudus saat ini sedang memberikan perhatian serius terhadap persoalan sampah,” pesannya.
Terkait pengawasan higienitas makanan PKL, Sam’ani menyebut Pemkab Kudus berencana bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Kesehatan untuk melakukan uji petik. Langkah ini diambil menyusul adanya temuan sebelumnya.
Menurutnya, sektor PKL dan UMKM memegang peranan krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di tingkat kecamatan. Ia menjelaskan bahwa meskipun nilai hibah ini belum signifikan terhadap struktur ekonomi secara keseluruhan, keberadaan UMKM tetap menjadi penggerak utama ekonomi lokal. “Bantuan modal ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memberdayakan pelaku usaha kecil agar lebih produktif dan kompetitif. Kami ingin para pelaku usaha tidak hanya berjualan, tetapi juga mampu memasarkan produknya dengan baik, kemasannya menarik, higienis, dan sesuai standar,” ungkapnya.
Plh Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Djati Solechah merinci, dari total bantuan tersebut, sebanyak 80 unit tenda disalurkan dengan nilai Rp4 juta per unit. Sementara itu, tambahan modal usaha senilai Rp500 ribu diberikan kepada 500 orang.
Distribusi bantuan tenda sebanyak 80 unit ditujukan untuk PKL di Balai Jagong dan Jalan Sunan Kudus. Sedangkan tambahan modal usaha disalurkan kepada 239 pedagang asal Kudus yang menjadi korban kebakaran di Pasar Barang Bekas (Babe) pada tahun 2024. Selain itu, 85 PKL sawah tengah Desa Pasuruan Lor, 17 PKL di Museum Kretek, serta PKL yang tersebar di sembilan kecamatan, termasuk Kaliwungu, Mejobo, Kota, Jekulo, Undaan, Dawe, Gebog, Jati, dan Bae, juga menerima bantuan dengan jumlah yang bervariasi. (hms/red)