Pemkab Kudus Bentuk Tim Pendamping Hukum bagi Guru untuk Jaga Iklim Pendidikan Kondusif

INFOMURIA, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, mengambil langkah proaktif dengan membentuk tim pendamping hukum khusus bagi para guru. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan dukungan hukum kepada pendidik yang menghadapi permasalahan selama menjalankan tugas di sekolah, serta mendorong penyelesaian secara kekeluargaan antara guru dan murid.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap para pendidik. “Pembentukan tim pendamping hukum tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap para pendidik yang selama ini menjadi ujung tombak peningkatan kualitas pendidikan di Kudus. Sehingga tidak setiap permasalahan harus berlanjut ke ranah hukum,” jelas Sam’ani menanggapi maraknya laporan guru oleh wali murid.

Tim pendamping hukum akan bekerja sama dengan berbagai instansi seperti TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan untuk memfasilitasi proses mediasi. Tujuannya adalah mencegah agar persoalan yang melibatkan guru di lingkungan sekolah tidak langsung berujung pada ranah hukum formal. Proses pendampingan ini juga melibatkan Bagian Hukum Setda Kudus serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) dalam menyiapkan surat keputusan (SK). Selain itu, PGRI dan KORPRI juga akan dilibatkan dalam upaya ini.

“Kita lihat dulu setiap kasusnya. Kalau memang bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa membebani kedua pihak, maka kita lakukan mediasi,” tambah Bupati. Sam’ani menekankan bahwa layanan pendampingan hukum ini mencakup semua guru, baik di sekolah negeri maupun swasta di seluruh wilayah Kabupaten Kudus, termasuk guru asal Kudus yang mengajar di luar daerah.

Terkait maraknya kasus pelaporan guru oleh wali murid atau siswa, Sam’ani mengimbau semua pihak, khususnya orang tua, untuk bersikap lebih bijak. “Kalau ada laporan dari anak, sebaiknya orang tua tidak langsung bereaksi. Konfirmasi dulu, duduk bersama untuk mencari tahu duduk persoalannya seperti apa. Jangan sampai laporan yang kurang tepat justru menimbulkan masalah baru,” pesannya.

Dengan adanya pendampingan hukum ini, Pemkab Kudus berharap para guru dapat menjalankan tugas mengajar dengan lebih tenang dan fokus. Selain itu, komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua diharapkan dapat terjalin lebih efektif dan konstruktif. “Pendampingan ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga iklim pendidikan di Kudus tetap kondusif, agar proses belajar-mengajar berjalan lancar tanpa gangguan,” pungkas Sam’ani. (hms/red)