Jepara-Infomuria.com-Ratu Kalinyamat, pahlawan perempuan asal Jepara resmi bergelar pahlawan nasional. Penganugerahan gelar tersebut diterima oleh Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta. Penyerahan anugerah tersebut langsung diberikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Jumat, (10/11/2023) di Istana Negara, Jakarta.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 115-TK-TH-2023 tertanggal 6 November 2023 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Laksamana Muda TNI Hersan.
Ratu Kalinyamat diberikan gelar pahlawan nasional sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa jasanya yang luar biasa.
“Yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik, atau perjuangan bidang lain untuk merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” ucap Laksamana Muda TNI Hersan.
Selain Ratu Kalinyamat, ada pula lima tokoh lain yang turut diberi gelar pahlawan nasional. Nama-nama tersebut antara lain Ida Dewa Agung Jambe dari Bali, Bataha Santiago dari Sulawesi Utara, Mohammad Tabrani dari Jawa Timur, Kiai Haji Abdul Chalim dari Jawa Barat, dan Kiai Haji Ahmad Hanafiah dari Lampung.
Sumber : Humas Pemkab