Perubahan APBD Jepara 2025 Disetujui, Anggaran Difokuskan untuk Pelayanan Publik

Jepara-Infomuria.com-DPRD Kabupaten Jepara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan diambil dalam rapat paripurna di Graha Paripurna DPRD, Rabu (9/7/2025).

Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD H. Agus Sutisna bersama tiga wakil ketua, yakni H. Junarso, Arizal Wahyu Hidayat, dan H. Pratikno, seluruh fraksi menyatakan persetujuan. Keputusan itu menjadi dasar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Jepara hingga akhir tahun anggaran.

Kegiatan paripurna dihadiri Bupati Jepara H. Witiarso Utomo dan Wakil Bupati M. Ibnu Hajar. Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan pimpinan perangkat daerah juga mengikuti jalannya sidang.

Dalam sambutannya, Mas Wiwit, sapaan akrab Bupati Jepara, menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kerja sama pimpinan dan seluruh anggota dewan dalam proses pembahasan hingga penetapan. Ia memastikan dokumen perda segera dikirim kepada Gubernur Jawa Tengah untuk proses evaluasi. “Perda yang telah ditetapkan, akan saya kirim kepada Gubernur untuk dievaluasi. Semoga prosesnya berjalan lancar, dan bisa segera kita laksanakan,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan APBD disusun berdasarkan perkembangan yang memerlukan penyesuaian, kebutuhan pergeseran anggaran antar-program dan kegiatan, serta penganggaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Secara struktur, total penerimaan daerah ditetapkan sebesar Rp2.775.540.805.011. Terdiri dari pendapatan daerah Rp2.515.568.441.344 dan penerimaan pembiayaan Rp259.972.363.667. Anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2.775.540.805.011.

Mas Wiwit menegaskan, perubahan anggaran diarahkan untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Ia juga menyampaikan bahwa setiap alokasi anggaran mencerminkan harapan masyarakat, serta ditujukan untuk mendukung pencapaian visi Jepara Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius (Mulus).

Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama DPRD memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan setiap rupiah anggaran memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. “Mari kita manfaatkan waktu yang tersisa pada tahun anggaran ini untuk bekerja lebih cepat, lebih tepat, dan lebih bermanfaat. Kita bisa membuktikan bahwa setiap rupiah yang kita kelola, adalah untuk kesejahteraan rakyat Jepara. Kita semua punya tujuan yang sama, Membangun Jepara yang Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jepara H. Agus Sutisna meminta agar seluruh perangkat daerah segera menyesuaikan langkah kerja sesuai perubahan yang telah disahkan. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan program secara transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja. “Optimalkan pendapatan sesuai dengan potensi-potensi yang ada, serta penyerapan anggaran yang berbasis kinerja untuk mewujudkan Jepara yang makmur, unggul, lestari, dan religius,” ujarnya. 

Sumber : Humas Pemkab