Jepara-Infomuria.com–Guna pengembangan dan memenuhi standardisasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyambangi Pemkab Jepara guna melakukan penilaian standardisasi dan sertifikasi RBRA Taman Alun-Alun Jepara. Penerimaan Tim Sertifikasi diterima di Ruang Vidcon Bupati, Selasa (5/12/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Bupati Jepara H. Edy Supriyanta yang diwakili Asisten I Sekda Jepara Ratib Zaini, Plt. Kepala DP3AP2KB Muh. Ali, Ketua Team Auditor Hendi Tamara beserta tim, perwakilan Kepala Pengkat Daerah.
Asisten I Sekda Jepara Ratib Zaini mengatakan, masa sertifikasi RBRA Kabupaten Jepara sudah habis pada tahun 2022. Melalui DP3AP2KB Kabupaten Jepara telah mengusulkan kembali RBRA ke Kementrian PPPA untuk dilakukan standardisasi.
“Upaya dan semangat yang dilakukan Perangkat Daerah terkait, juga dunia usaha sangat mendukung untuk mewujudkan RBRA,” kata Ratib.
Ratib Zaini berharap, melalui proses standardisasi dan sertifikasi ini dapat memberikan pemahaman, petunjuk, dan arahan untuk nantinya menambah RBRA di Kabupaten Jepara.
“Semoga audit standardisasi dan pemberian anugrah ruang bermain anak Taman Alun-Alun Kabupaten Jepara nantinya mendapatkan hasil yang terbaik,” harapnya.
Sementara itu Ketua tim auditor Hendi Tamara mengatakan, Kementerian PPPA melakukan sertifikasi bagi daerah yang memilki RBRA. Sertifikasi itu bertujuan menciptakan RBRA yang memenuhi standardisasi keamanan dan kenyamanan bagi anak.
“Dalam rangka percepatan terwujudnya Kota Layak Anak, kami ingin memastikan bahwa negara hadir untuk menyediakan hak bermain anak dengan memberikan ruang bermain anak. Hak bermain harus diimplementasikan, harus menyenangkan, aman dan terlindugi,” katanya.
Lebih lanjut, dirinya menegaskan adanya sertifikasi itu merupakan langkah awal bagi Indonesia bisa mewujudkan negara maju yang peduli dan aman bagi anak-anak. Dengan adanya RBRA yang bersertifikasi, diharapkan para orang tua lebih mau mengajak Anak-anak bisa bermain di RBRA.
“RBRA ini sebagai wadah anak bermain demi keberlangsungan tumbuh kembang anak secara optimal dan menyeluruh, baik fisik, spiritual, intelektual, sosial, moral, mental, emosional dan perkembangan bahasa,” kata Hendi.
Sumber : Humas Pemkab