Jepara-Infomuria.com–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus melakukan intervensi atau upaya penanganan kawasan kumuh di Jepara. Dari data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim), kawasan kumuh yang ada di Kota Ukir terus mengalami penurunan. Pengurangan kawasan kumuh salah satunya di kawasan Bulu yaitu di lokasi TPI Ujung Batu Jepara.
Kepala Disprkim Jepara Hartaya melalui Kabid Kawasan Permukiman Endro Wahyu Purwanto mengungkapkan, dari total wilayah 102,000 hektare sebanyak 67,73 hektare masih masuk dalam kawasan kumuh. Namun demikian, luasan tersebut mengalami penurunan setiap tahunnya.
“Untuk kawasan kumuh di Jepara, setiap tahun mengalami penurunan. Ini tidak lepas dari upaya intervensi yang dilakukan pemerintah daerah,” ungkap Endro, pada Kamis 6 Juli 2023, di kantornya.
Diungkapkan Endro, sebelumnya luasan kawasan kumuh di Jepara mencapai 102,76 hektare (2019). Kemudian menurun menjadi 84,07 hektare (2021), dan data terakhir yaitu 67,73 hektare (2022). Untuk tahun ini, tentu lebih sedikit setelah dilakukan intervensi kawasan kumuh di Jepara.
Dikatakan, upaya penanganan kawasan kumuh, yang semula bertumpu pada program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, per Februari 2023, telah diambil alih oleh Pemkab Jepara.
Tahun ini, Pemkab Jepara menganggarkan sedikitnya Rp1,650 miliar untuk penanganan kawasan kumuh. Alokasi anggaran tersebut akan difokuskan untuk penanganan dan penataan drainase di kelurahan Saripan, penatan jalan dan drainase di Desa Wedelan, Kecamatan Bangsri, penataan jalan lingkungan di Kelurahan Jobokuto, serta penataan pedestrian jalan di Kelurahan Bulu.
“Tahun depan untuk penanganan kawasan kumuh kita dapat anggaran Rp200 juta. Kami sudah mengajukan untuk tambahan anggaran penanganan. Karena sesuai target Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) Tahun 2023 – 2026, terjadi pengurangan kawasan kumuh 1 hektare setiap tahunnya,” kata dia.
Juga dilaksanakan penataan saluran drainase dan jalan lingkungan yang berlokasi di Desa Karimunjawa, serta pembangunan jalan lingkungan dan saluran drainase untuk mengurangi kekumuhan. DPUPR juga telah melakukan percepatan penyediaan air bersih yang layak bagi masyarakat dengan menambah suplai air baku serta jaringan perpipaan langsung ke rumah-rumah untuk meminimalkan kontaminasi kualitas airnya. Ada 100 rumah mendapatkan jaringan SR pada tahun 2022. Pada tahun ini juga dilaksanakan pembangunan jaringan distribusi di Kemojan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara Farikhah Elida menambahkan, khusus untuk pengelolaan sampah dari rumah sudah dijemput dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) kurang lebih 400 rumah. Tahun ini ada kegiatan optimalisasi TPA Karimunjawa, yang kegiatannya meliputi pembuatan senderan, sarpras (alat berat, mini dump) serta pembuatan hangar. Bumdes juga melayani penjemputan sampah dari hotel dan restoran.
“Semua itu adalah upaya Pemerintah Kabupaten Jepara dalam pengentasan kekumuhan melalui percepatan penyediaan sarpras persampahan serta pengelolaan persampahan,” ujar Elida.