Operasi Zebra Candi 2024 Resmi Dimulai di Jepara

Jepara-Infomuria.com-Pada hari ini Senin 14 Oktober 2024, Kepolisian Resort (Polres) Jepara kembali menggelar operasi Zebra Candi 2024 di halaman Polres Jepara. Tujuan operasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, di hadiri oleh Penjabat (Pj.) Bupati Jepara H Edy Supriyanta, Wakapolres, Pejabat Utama Polres (PJU) dan anggota Polres Jepara.

AKBP Wahyu Nugroho mengatakan Operasi Zebra Candi 2024 bertujuan untuk edukatif dan persuasif serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dalam berlalu lintas dengan melakukan upaya sosialisasi dan edukasi.

“Ops Zebra Candi 2024 mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung gakkum secara elektronik baik statis maupun mobile dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam Berlalu Lintas,” ujar Kapolres Jepara.

AKBP Wahyu juga menyatakan operasi itu akan lebih mengutamakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, Tetapi langkah pencegahan pelanggaran peraturan lalu lintas juga akan digencarkan. Tujuannya untuk menekan angka pelanggaran, sehingga bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas.

“Saya berharap melalui operasi ini masyarakat semakin sadar dan disiplin menerapkan peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengendara lain,” pungkasnya.

Kapolres Jepara menambahkan ada 7 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Zebra Candi 2024 yaitu:
1. Kendaraan over load dan over dimensi.
2. Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak gunakan helm SNI.
5. Pengemudi atau pengendara yang gunakan knalpot brong.
6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara Ranmor balap liar.

Pada operasi yang direncanakan akan dilaksanakan 14 – 27 Oktober 2024, dengan menerjunkan sebanyak 60 personel dalam operasi tersebut. 

Sumber : Humas Pemkab