Jepara-Infomuria.com-Polres Jepara menggelar rapat penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Tahun 2023, Senin (15/1/2024) pagi.
Rapat LKIP merupakan laporan kinerja tahunan berdasarkan perjanjian kinerja yang berisi pertanggungjawaban kinerja suatu instansi dalam mencapai tujuan atau sasaran strategis dari suatu instansi.
Kapolres Jepara Wahyu Setyawan Nugroho menjelaskan, LKIP Polres Jepara yang akan disusun, menjadi wujud akuntabilitas pencapaian kinerja dari pelaksanaan rencana strategis Polres Jepara.
“Dalam rencana kerja tahunan Polres Jepara TA 2023 terdapat lima sasaran strategis yang dijabarkan pada dua indikator kinerja utama, dan 14 indikator kinerja pendukung atau penunjang,” jelas Wahyu dalam rapat.
Berkaitan dengan indikator tersebut, Kapolres meminta disajikan capaian kinerja pada setiap indikator kinerja, dan membuat analisis penyebab keberhasilan maupun kegagalan atau penyebab peningkatan atau penurunan kinerja.
Ia berharap, dengan disusunnya LKIP akan memberikan informasi kinerja yang terukur, yang telah dicapai Polres Jepara pada tahun 2023.
Selain itu juga sebagai upaya perbaikan berkesinambungan untuk meningkatkan kinerja Polres Jepara, agar lebih baik dan sesuai harapan masyarakat
Sumber : Humas Pemkab