Jepara Raih Penghargaan Menuju Informatif di Keterbukaan Informasi Publik Award 2024

Jepara-Infomuria.com-Pemerintah Kabupaten Jepara berhasil memperolehpenghargaan kategori Menuju Informatif pada ajang KeterbukaanInformasi Publik Award 2024. Penghargaan tersebut diserahkanoleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dalam malampenganugerahan yang digelar di Semarang, Senin (9/12/2024)malam.
Kepala Diskominfo Jepara Arif Darmawan, menerima penghargaanini atas nama Penjabat Bupati H. Edy Supriyanta. Turut hadir AsistenIII Sekretariat Daerah Ronji, serta Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Heru Purwanto.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Jeparadalam meningkatkan transparansi informasi publik. Ini adalah hasilkerja keras seluruh pihak di Pemerintah Kabuoaten Jepara. Ke depan kami berkomitmen untuk meningkatkan kinerja, sehinggabisa mencapai level yang lebih baik, yakni informatif,” ujar Arif.

Jepara memperoleh skor 84,14 poin setelah melalui tahapan evaluasi, termasuk pemeriksaan media sosial, penilaian situs resmi,visitasi, hingga uji publik. “Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan informasi agar semakin mudah diakses oleh masyarakat,”tambahnya.

Sebagai upaya memperkuat transparansi, Pemkab Jepara mengembangkan inovasi digital bernama Satu Manajemen untuk Data Jepara (Samudra). Aplikasi ini menyediakan akses informasi secara real-time dan dirancang sepenuhnya oleh tim Diskominfo tanpa menggunakan dana APBD Ke depannya, berbagai pembaruan terus dipersiapkan untuk meningkatkan layanan informasi kepada masyarakat.

Inisiatif ini diharapkan mampu menjadikan Jepara lebih tanggap terhadap kebutuhan publik. “Kami sudah menyiapkan berbagai program baruagar Jepara semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,”imbuhnya.


Tak hanya Pemkab Jepara, sejumlah badan publik lainnya juga menerima penghargaan serupa. KPU Jepara mencatat nilai tertinggi dengan skor 94,78, diikuti RSUD dr. Rehatta dan Bawaslu Jepara
masing-masing dengan nilai 94,48 dan 92,30, semuanya masuk kategori Informatif.

Sumber : Humas Pemkab