Jepara-Infomuria.com-Pemerintah Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, bersiap membangun destinasi wisata baru. Proses pembuatan dimulai paling cepat pada Oktober mendatang. Proyek ini bertujuan menjadi pusat pariwisata yang tidak hanya fokus pada alam, tetapi juga beragam aktivitas menarik.
Petinggi Ngabul Sholehan, menjelaskan bahwa destinasi ini akan berfungsi sebagai gerbang utama yang menghubungkan 14 desa tujuan wisata lain di Kecamatan Tahunan. Kawasan tersebut juga akan menjadi pusat transit bagi wisatawan yang datang berkunjung. “Ngabul ini sebagai transit awal, gerbangnya,” kata dia, Jumat (27/9/2024).
Wisata desa ini akan dibangun di lahan seluas 3 hektare di Dukuh Jeruk Gulung, di belakang Kantor Dinas Perhubungan. Proyek ini didukung dana aspirasi dewan lewat Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Tengah. Tahap pertama pengerjaan diharapkan selesai pada pertengahan tahun 2025. “Rencananya, awal atau pertengahan November, pengerjaan proyek sudah bisa dimulai. Dimungkinkan ada juga tahap kedua Banprov 2025. Jadi, ini bersifat berkesinambungan,” ujarnya.
Kawasan tersebut akan mengusung konsep ramah lingkungan melalui pengembangan _rest area one stop shopping_ atau area istirahat belanja terpadu. Proyek itu akan menggabungkan berbagai fasilitas untuk rekreasi, edukasi, dan wisata dalam satu lokasi. Diharapkan, destinasi baru ini menjadi unggulan di Kabupaten Jepara, menarik wisatawan lokal dan mancanegara.
Lebih lanjut, Sholehan merinci beberapa ikon menarik yang akan dihadirkan, seperti agro wisata, gedung serbaguna, lintasan balap kendaraan, pusat olahraga, kedai kopi, area kuliner, layanan perjalanan dan paket wisata, serta lokasi kamping. “Kami berharap ini akan menjadi daya tarik baru di Kabupaten Jepara, sekaligus mendorong perekonomian lokal,” tambahnya.
Selain didanai banprov, proyek ini juga melibatkan anggaran swadaya dan mitra atau investor. Ia optimis dapat mencukupi kebutuhan dana. Keyakinan itu didasarkan pada pengalaman pembangunan Pasar Desa Ngabul, yang melibatkan pemodal. Termasuk pembangunan destinasi lainnya milik BUMDes, rata-rata tidak menggunakan APBD atau APBDes. “Pasar saja Rp9 miliar itu tidak pernah menggunakan dana desa,” ungkapnya.
Bahkan pada tahun 2023 lalu, Desa Ngabul disematkan sebagai Desa Mandiri dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Capaian itu diperoleh salah satunya dari pendapatan pasar desa, yang bisa mencapai Rp800 juta per tahun.
Sumber : Humas Pemkab