Ancaman Kebakaran Mengintai: Kabupaten Jepara Siaga Hadapi Musim Kemarau

Jepara-Infomuria.com-Bencana kebakaran jadi ancaman bagi Kabupaten Jepara di musim kemarau. Tak terkecuali kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Sinergi multipihak telah diperkuat dalam mengahadapi potensi ancaman kejadian ini. Meliputi aspek keandalan sumber daya manusia hingga sarana dan prasarana. Kesiapsiagaan tersebut untuk meminimalisir risiko serta dampak bencana.

Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta mengungkapkan, potensi kebakaran masih jadi ancaman yang perlu diwaspadai. Terlebih saat ini merupakan puncak musim kemarau. Demikian dia ingatkan bersama Kapolres dan Dandim di depan peserta apel kesiapsiagaan penanganan karhutla, di lapangan Mapolres Jepara, Kamis (24/8/2023).

“Segera lakukan pemantauan lapangan, monitor bersama-sama agar tidak sampai kejadian,” ujar Penjabat Bupati Edy di hadapan anggota TNI, Polri, perangkat daerah, media, hingga relawan.

Tercatat, sudah ada 75 kasus kebakaran yang terjadi di wilayah Jepara per 24 Agustus 2023. Jumlah itu naik dibanding periode bulan yang sama di tahun sebelumnya, yakni 59 kasus. Sementara, dari total kejadian di tahun ini 14 di antaranya melalap area hutan atau lahan.

Oleh sebab itu, upaya mitigasi bencana kebakaran dinilai perlu ditingkatkan dengan memperkuat sinergi multipihak. Meliputi pemerintah, dunia usaha, akademisi, relawan atau masyarakat, serta pers. “Dengan bersinergi, berkoordinasi dan bekerja bersama baik prabencana, saat bencana, dan pascabencana upaya meminimalisir korban jiwa dan harta benda semakin optimal,” tuturnya.

Kegiatan apel tersebut diawali dengan pengecekan kesiapan personel. Selanjutnya pemeriksaan kesiapan dan kelaikan kendaraan, termasuk sejumlah peralatan pendukung lain. Dalam kesempatan itu para peserta apel juga diberi pelatihan dan simulasi memadamkan api.

Selain sebagai bentuk kesiapan penanganan karhutla di wilayah Kabupaten Jepara, pelaksanaan apel kala itu juga mempertegas komitmen bersama. Memperkuat sinergi dalam mitigasi bencana kebakaran secara umum.

Sumber : Humas Pemkab