jateng-Infomuria.com-Sebanyak 7.221 pelamar mendaftar sebagai calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jawa Tengah 2023. Dari jumlah tersebut, 5.238 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi, dan 1.983 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng Rahmah Nur Hayati mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan pelamar dinyatakan TMS. Di antaranya, pengalaman kerja tidak relevan dengan jabatan yang dilamar, masa kerja kurang dari syarat minimal pada sebuah formasi, kesalahan unggah dokumen, dan kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan persyaratan.
“Pelamar yg dinyatakan TMS diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah mulai 19 Oktober 2023 pukul 08.00 sampai dengan 21 Oktober 2023 pukul 23.59,” ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (20/10/2023).
Setelah pengumuman pra dan pascasanggah, tahapan selanjutnya adalah seleksi kompetensi. Rahmah mengatakan, kepada pelamar diimbau untuk mengikuti update pengumumuan melalui kanal resmi BKD Jateng, Pemprov Jateng, dan BKN.
Adapun, kanal aduan bisa melalui chat WhatsApp resmi BKD Jateng 08112777346, media sosial resmi BKD Provinsi Jawa Tengah, atau telegram https://t.me/PPPKJTG21.
“Jangan memercayai apabila ada oknum yang menjanjikan dapat membatu seleksi PPPK. Seluruh tahapan seleksi PPPK tidak dipungut biaya alias gratis,” paparnya.
Seperti diketahui, pada seleksi ASN 2023 Pemprov Jateng mendapatkan jatah PPPK sebanyak 2.200 orang. Rinciannya, PPPK Guru sebanyak 1.500 orang, PPPK Teknis 421 orang dan PPPK tenaga kesehatan 279 orang.
Sumber : Humas Pemprov