Jateng-Infomuria.com-Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah meluncurkan aplikasi Simperum yang terintegrasi dengan Gistaru, aplikasi milik pemerintah pusat, di Hotel Patra Jasa Semarang, Kamis (7/11/2024). Dengan terintegrasi, akan mempermudah, mempercepat, dan akurat, dalam penyediaan rumah layak huni yang sesuai dengan tata ruang.
Peluncuran dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, didampingi Kepala Disperakim Arief Djatmiko, Plh Kepala Dinas Pusdataru AR Hanung Triyono, serta perwakilan dari Kementrian ATR/BPN.
Kepala Disperakim Provinsi Jawa Tengah, Arief Djatmiko, menyampaikan, Simperum atau Sistem Informasi Manajemen Perumahan, merupakan aplikasi untuk mendata rumah tidak layak huni (RTLH). Simperum juga dapat digunakan untuk mengonfirmasi usulan dan mengunggah berkas rencana kegiatan (RK), untuk program bantuan nontunai pemerintah daerah.
Sedangkan Gistaru merupakan Induk dari Geographic Information System (GIS) Direktorat Jenderal Tata Ruang. Saat ini Gistaru menaungi dua sistem informasi, yaitu RTR Online dan RDTR Interaktif.
“Launching integritas Simperum dengan Gistaru sangat baik buat kita, karena semua program itu harus sesuai dengan tata ruang,” ujar Arief, ditemui di lokasi acara.
Menurutnya, semua program bantuan terkait perumahan seharusnya tidak bermasalah atau sesuai regulasi tata ruang, terutama soal lahannya. Jika sebelumnya, untuk menyalurkan bantuan harus melakukan pengecekan dari Simperum dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memastikan status lahannya.
“Namun dengan terintegritas Simperum dengan Gistaru ini mempermudah, mempercepat, akurat, dan berkelanjutan,” papar Arief.
Dikatakan, launching integritas aplikasi Simperum dengan Gistaru merupakan yang pertama dilakukan oleh pemerintah daerah dengan pusat.
“Jawa Tengah selalu menginisiasi, karena kita sangat responsif terhadap kebutuhan-kebutuhan pembangunan, dan Jawa Tengah selalu menjadi percontohan pembangunan. Misalnya, program Tuku Lemah Oleh Omah,” terangnya.
Sementara itu, Sekda Jateng, Sumarno mengatakan, perencanaan tata ruang untuk penyediaan rumah yang terjangkau untuk masyarakat Jawa Tengah, memang masih ada kendala yang harus terus dicari solusinya. Seperti, persoalan penyediaan dan kemampuan masyarakat untuk memiliki rumah.
“Perumahan ini adalah kebutuhan dasar bagi masyarakat, dan itu tanggung jawab pemerintah. Soal tata ruang ini selalu menjadi tantangan kita, karena ini juga kaitannya dengan perumahan yang dibutuhkan oleh masyarakat,” tandasnya.
Sumber : Humas Pemprov