SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menyalurkan insentif bagi guru agama di seluruh wilayahnya.
Program ini mendapat apresiasi luas dari berbagai lembaga keagamaan karena dinilai memperkuat peran tokoh agama dalam pembangunan moral masyarakat.
Pada tahun 2025, Pemprov Jateng mengalokasikan Rp250 miliar untuk insentif guru agama lintas keyakinan, mencakup Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Tahun 2026, anggaran tersebut direncanakan meningkat menjadi Rp300 miliar.
Data Kantor Wilayah Kemenag Jateng mencatat, penerima insentif tahun 2025 terdiri dari 225.187 guru agama Islam, 4.430 Kristen, 475 Katolik, 180 Hindu, 545 Buddha, dan 13 Konghucu.
Ketua Umum DPP Rabithah Alawiyah, Taufiq Abdulqadir Assegaf, menilai langkah Pemprov Jateng sebagai contoh konkret pemberdayaan masyarakat berbasis nilai keagamaan.
“Model kebijakan ini bisa direplikasi daerah lain karena memperkuat peran ulama dan tokoh agama di tengah tantangan zaman,” ujarnya dalam Mukernas Rabithah Alawiyah di Semarang, Sabtu (11/10/2025).
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyebut, selama enam tahun terakhir, Pemprov Jateng secara konsisten menyalurkan dana sekitar Rp260–270 miliar per tahun untuk guru agama dan penghafal kitab suci.
“Di Jawa Tengah, kami memberi penghargaan bagi penghafal Al-Quran dan kitab suci agama lain sebagai wujud toleransi,” jelasnya.
Menurut Taj Yasin, mayoritas penerima adalah penghafal Al-Quran. Mereka mendapat penghargaan Rp1 juta per orang tanpa harus mengajukan proposal.
“Bahkan ada hafiz asal Papua yang belajar di Jateng dan menyampaikan rasa syukurnya kepada pemerintah provinsi,” tambahnya (ho/Red)