BLORA, INFOMURIA.COM – Dua fosil gajah purba ditemukan warga di wilayah Situs Kedung Wedus, Desa Kapuan, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
Fosil tersebut ditemukan di sekitar longsoran tanah wilayah Situs Kedung Wedus berupa paha dan tulang kering gajah purba yang diperkirakan berusia 300 ribu tahun.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blora (Dinporabudpar Blora),Setya Pujiono,S.Sn melalui Sub Koordinator Kesejarahan dan Purbakala (Dinporabudpar) Blora, Eka Wahyu Hidayat, S.Pd., menjelaskan fosil tersebut terdiri tulang femur (paha) dan tulang betis yang merupakan fosil gajah purba Stegodon.
“Penemuan tulang gajah purba ini kemudian diserahkan kepada kami,” jelasnya, Rabu (21/6/2023).
Dijelaskan, fosil gajah yang sudah membatu ini ditemukan warga sekitar dua pekan lalu. Dengan bantuan tim relawan cagar budaya dari Komunitas Forum Peduli Sejarah Budaya Blora (FPSBB) melakukan konservasi, fosil tersebut berhasil diselamatkan dan disimpan di rumah warga sebelum diserahkan ke Pemkab Blora.
Selanjutnya, fosil tulang paha dan tulang kering gajah purba kemudian diserahkan ke Pemkab Blora. Nantinya, penemuan itu akan dirawat dan disimpan di rumah artefak Blora selaku tempat penyimpanan cagar budaya yang difasilitasi oleh Pemkab.
“Diperkirakan tulang paha bobotnya 70 kilogram, panjangnya 90 sentimeter. Sementara tulang kering sekitar 50 kilogram, 80 sentimeter panjangnya,” rincinya.
Pihaknya berharap rumah artefak yang berada di GOR Mustika Blora segera ditetapkan menjadi museum. Mengingat edukasi, pengelolaan potensi, sampai tingkatan pemanfaatan yang telah dilakukan di tempat tersebut.
“Rumah artefak menurut saya sudah layak dijadikan sebuah museum. Dengan adanya temuan bari ini, kami mengharap bisa merawat dan menjadi edukasi masyarakat Blora, khususnya adik-adik sekolah bahwa Kabupaten Blora potensi gajah purbanya luar biasa,” ungkapnya. (DINKOMINFO BLORA).