Blora-Infomuria.com-Setelah berhasil meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Madya tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), di tahun 2024 ini, Blora tergetkan bisa meningkat, yakni sebagai KLA kategori Nindya.
”Saat ini penilaian administrasi Kabupaten Layak Anak sedang berlangsung. Kalau ditanya target, kami targetnya bisa naik peringkatnya, yakni dari kategori Madya ke Nindya,” tandas Kepala Dinsos P3A Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, Rabu (11/9/2024).
Sebagai referensi, bagi kabupaten yang meraih penghargaan KLA, untuk KLA tingkat Pratama (nilai 500-600).
KLA tingkat Madya (nilai 601-700), KLA Tingkat Nindya (nilai 701-800), KLA Tingkat Utama (nilai 801-900), dan KLA (nilai 901-1000).
Ditanya indikator penilaian KLA, ditandaskan Luluk, ada beberapa indikator yang meliputi beberapa klaster.
”Hanya perlu diketahui dari sejumlah indikator yang dinilai itu, untuk kasus kekerasan anak tidak masuk penilaian,” jelasnya.
Diketahui, setelah 5 tahun berturut-turut bertahan di kategori Pratama, di tahun 2023, Blora berhasil naik kelas, yakni meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Madya tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan kabupaten yang mampu merencanakan, menetapkan, serta menjalankan seluruh program pembangunan dengan orientasi hak dan kewajiban anak. Hal itu dimaksudkan agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Di Indonesia, setiap tahunnya ada penilaian dan penghargaan yang diberikan pada kabupaten/kota ramah anak. Tim evaluasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), kementerian lembaga dan Tim Independen akan mengkategorikannya dalam lima peringkat. Yakni, Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA.
Di tahun 2023, dimana Blora berhasil meraih penghargaan KLA kategori Madya, saat pelaksanaan Verifikasi Lapangan secara Hybrid (VLH) oleh tim dari Kementerian PPPA dan DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah kepada Blora sebagai KLA.
Bupati Blora, DR. H. Arief Rohman, menyampaikan komitmennya terhadap pemenuhan hak dan Perlindungan Anak di Kabupaten Blora untuk semua klaster. Baik di klaster kelembagaan, Kelana (kecamatan layak anak) dan Dekela (desa/ kelurahan layak anak).
Kondisi saat penilaian, untuk klaster I Hak Sipil dan Kebebasan, capaian Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak dimaksimalkan agar bisa 100% . Tercatat, untuk tahun 2022 masih di angka 99,32%.
Selain itu, Pemkab berinovasi dengan menyelenggarakan Musrenbang Keren yang pesertanya adalah Anak-anak Disabilitas, Lansia, dan Perempuan, untuk menjamin bahwa anak bisa berpartisipasi aktif dalam pembangunan sekaligus wadah untuk pemenuhan hak anak.
Di Klaster II, Lingkungan Keluarga dan pengasuhan alternatif dengan peran aktif TP PKK, 24 LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak) dan lembaga layanan konsultasi keluarga lainnya lain, Bupati berharap anak- anak di Kabupaten Blora bisa menjadi anak yang berkarakter, berkualitas unggul dan berdaya saing.
Sementara itu, berkaitan dengan Klaster III, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pemkab Blora terus berupaya menurunkan angka stunting dan gizi buruk. Begitu juga dengan pelayanan fasilitas kesehatan yang ramah anak, akan diperbaiki kualitas dan kuantitasnya sehingga anak-anak bisa mengakses layanan kesehatan dengan cepat dan mudah.
Di Klaster IV berkaitan dengan Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, disampaikan Bupati Arief, pihaknya juga mendorong semua sekolah bisa menjadi satuan pendidikan ramah anak dan berharap wajib belajar 12 tahun bisa tercapai diiringi dengan penambahan ruang bermain dan pusat kreativitas anak.
Di Klaster V Perlindungan Khusus, Pemkab Blora memberikan berbagai layanan dan fasilitas untuk anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus.
Dengan pelaksanaan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, kami yakin bisa menjamin semua anak, baik korban dan pelaku, terlindungi dengan maksimal mulai dari desa, kecamatan, maupun dalam wilayah kabupaten.
Bupati Arief menegaskan, bahwa kecamatan layak anak, kelurahan layak anak dan desa layak anak, pihak Pemkab akan terus diupayakan penambahan kualitas dan jumlahnya dengan peningkatan pencapaian indikator-indikator yang ada.
Sumber : Humas Pemkab