Meski Molor, Pembangunan Embung Nglawiyan Blora Senilai Rp8,59 Miliar Tetap Dikebut

Blora (INFOMURIA) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,59 miliar untuk pembangunan Embung Nglawiyan di Desa Nglawiyan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora. Proyek strategis ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan air irigasi, mendukung produktivitas areal persawahan, dan memperkuat ketahanan pangan di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru) Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, menyatakan bahwa pekerjaan fisik embung masih dalam tahap penyelesaian. Meskipun terjadi keterlambatan dari jadwal awal, pihak pelaksana tetap diberikan kesempatan untuk menuntaskan pekerjaan, namun dengan konsekuensi denda sesuai ketentuan kontrak.

“Hingga saat ini pekerjaan fisik masih dalam proses penyelesaian. Meski mengalami keterlambatan, pihak pelaksana tetap diberikan kesempatan menyelesaikan pekerjaan dengan tetap dikenakan denda sesuai ketentuan kontrak,” kata Henggar di Blora pada Minggu (14/12/2025). Ia menambahkan bahwa pengawasan proyek dilakukan secara ketat oleh konsultan pengawas untuk memastikan kesesuaian dengan spesifikasi teknis.

“Ditunggu saja, tinggal sedikit lagi. Untuk PHO (Provisional Hand Over) akan dilaksanakan dan ditunggu hingga akhir tahun 2025,” tambahnya.

Alie Ardlinie, Site Engineer CV Mitra Karya Mandiri, menjelaskan bahwa mekanisme denda keterlambatan telah diatur dalam kontrak kerja. Penyedia jasa diwajibkan membayar denda sebesar satu per seribu dari nilai kontrak per hari jika melewati batas waktu yang telah ditentukan. “Dengan denda sekitar Rp8,5 juta per hari yang dikenakan selama 20 hari, total denda keterlambatan mencapai Rp170 juta,” ungkap Alie.

Pekerjaan fisik Embung Nglawiyan seharusnya selesai pada 28 November 2025, dengan batas akhir penyelesaian atau deadline diperpanjang hingga 20 Desember 2025. Ketentuan denda ini diberlakukan sebagai bentuk komitmen pengawasan agar proyek dapat diselesaikan tepat waktu.

Secara teknis, embung ini dibangun di dua lokasi terpisah, yaitu sisi utara dan selatan. Embung di sisi utara memiliki kedalaman sekitar 5,5 meter dengan kemiringan sisi sekitar 11,3 meter, serta dilengkapi konstruksi tambahan di bagian atas dan bawah. Sementara itu, embung di sisi selatan dirancang dengan luas sekitar 115 meter x 170 meter.

Pada tahap awal pembangunan, proyek ini melibatkan sekitar 90 tenaga kerja. Namun, seiring dengan kemajuan pekerjaan, jumlah tenaga kerja saat ini berkurang menjadi sekitar 45 orang, tidak termasuk operator alat berat. Setelah pekerjaan fisik rampung, penyedia jasa masih bertanggung jawab atas masa pemeliharaan selama satu tahun. Selanjutnya, pengelolaan embung akan diserahkan kepada Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Seluna dan Dinas PUPR Kabupaten Blora.

Pembangunan Embung Nglawiyan diharapkan dapat mengoptimalkan irigasi untuk sekitar 40 hektare lahan persawahan, memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pertanian lokal, dan mendukung upaya peningkatan ketahanan pangan di Kabupaten Blora. (hms/red)