Blora-Infomuria.com–Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora Edi Widayat,S.Pd, M.Kes.,MH., meminta masyarakat tetap menjaga pola hidup sehat.
Hal itu ditegaskan setelah pemerintah resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia dan mulai memasuki endemi.
“Status ini berlaku Rabu, 21 Juni 2023, dengan status endemi maka masyarakat diharapkan tetap menjaga pola hidup sehat,” ucapnya, di Blora, Sabtu (24/6/2023).
Ia menyebut Presiden telah memberlakukan status endemi dari sebelumnya pandemi.
“Artinya, dengan diberlakukannya endemi maka Covid-19 menjadi penyakit biasa dan pelayanannya sudah tidak gratis lagi,” kata Edi Widayat.
Dengan diberlakukannya endemi, kata Edi, masyarakat sudah tidak ada kewajiban memakai masker dan syarat- syarat perjalanan dimungkinkan sudah tidak diberlakukan lagi.
Namun demikian, masyarakat diimbau tetap hati-hati dan waspada.
“Masyarakat agar senantiasa menjaga kondisi dan daya tahan tubuh,” harapnya.
Meski endemi, pihak Dinas Kesehatan masih memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19.
“Kami masih memberikan pelayanan vaksinsi Covid 19 gratis kepada masyarakat di seluruh puskesmas yang ada di Blora,” terangnya.
Pihaknya berharap agar masyarakat tetap jaga kesehatan perbanyak minum air putih, makan yang mengandung sayuran dan lakukan aktivitas olahraga.
Edi Widayat menambahkan dengan perubahan iklim ini bagi masyarakat yang mengalami batuk dan pilek serta ada keluhan lainnya disarankan untuk istirahat dan periksa.
Selanjutnya, kalau keluar rumah lebih baik pakai masker.
Menurutnya dengan memakai masker agar tidak menyebar meskipun hanya batuk pilek saja.
“Yang paling penting tidak menularkan orang lain karena batuk dan pilek termasuk virus ditularkan lewat dopret- dopret yang dikawatirkan menularkan lingkungan sekitar,” jelasnya.
Diingatkan, bagi masyarakat kalau merasa batuk dan pilek sebaiknya masih pakai masker.
Apalagi dengan kondisi cuaca panas akan berdampak pada batuk pilek dan imunitas daya tahan tubuh akan menurun.