Blora-Infomuria.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menggelar simulasi pemantapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 di TPS 07 Desa Jepangrejo Kecamatan Blora, Senin (29/1/2024).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 195 orang peserta, yang terdiri dari petugas KPPS, pengawas, pemantau, saksi dan pemilih. Hadir di acara itu Forkopimda Blora, forkopimcan Blora dan Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu Blora serta perwakilan partai politik.
Dalam simulasi tersebut, petugas KPPS melakukan seluruh tahapan pemungutan suara, mulai dari awal rapat dan pelantikan, pendaftaran pemilih, pemberian surat suara, pencoblosan, penghitungan suara, hingga rekapitulasi suara.
“Simulasi ini dilakukan secara riil, seperti halnya pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang,” ujar Divisi Teknis KPU Kabupaten Blora, Ahmad Solikin di lokasi pemungutan suara.
Ahmad Solikin, menyampaikan, bahwa simulasi ini bertujuan untuk mengetahui atau menghitung rata-rata perpemilih dalam melakukan pemungutan suara, menghitung waktu proses penghitungan suara dan rekap.
“Menghitung estimasi waktu untuk pembuatan salinan C Hasil yang akan dibagikan kepada Saksi dan Bawaslu serta menghitung estimasi waktu penggunaan sirekap mobil sampai pengunggahan,” terang Ahmad Solikin.
“Ini juga untuk memastikan bahwa semua tahapan pemungutan suara dapat berjalan lancar dan aman,” imbuh Ahmad Solikin.
Selain itu kata Ahmad Solikin, simulasi ini berkaitan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum. Salah satunya, di dalam menulis alamat TPS dan nama desa maupun kecamatan surat suara diperbolehka menggunaka alat bantu, atau stempel, sehingga tidak perlu menulis satu persatu.
“Tapi kalau tanda tangan ketua KPPS tetap harus asli,” ucapnya.
Selanjutnya, kata Ahmad Solikin, juga disimulasikan, bagaimana kalau ada pemilih yang mungkin karena keadaan tertentu, seperti sakit dan tidak bisa datang ke TPS maka digunakan Kotak Suara Keliling (KSK).
“Ini kita simulasikan, biar ini nanti menjadikan pembelajaran bagi KPPS yang di tanggal 25 Januari 2024 kemarin dilantik,” jelasnya.
“Ada juga disimulasikan, orang pindah domisili, atau orang memiliki e-KTP tetapi alamat TPS sudah masuk di TPS 07 Jepangrejo, tetapi belum masuk DPT Jepangrejo. Ini nanti bisa dilayani masuk daftar pemilih khusus,” jelasnya.
Ketua KPU Kabupaten Blora, Widi Nurintan Ari Kurnianto, dalam sambutannya menyampaikan, kali ini KPU Kabupaten Blora menyelenggarakan simulasi pemantapan untuk pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu 2024.
“Kondisi ini sesungguhnya disesuaikan dengan PKPU Nomor 25 tahun 2023 tentang pemungutan dan penghitungan suara, dan dissuaikan dengan KPPK KPU nomo 66 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum 2024. Dalam kegiatan itu juga disimulasikan sirekap Pemilu 2024,” jelasnya.
Sementara itu Divisi Teknis KPU Jateng Muhammad Machrus dalam arahannya menyampaikan dari simulasi pemantapan itu harapannya, penyelenggara lebih mantap dalam nanti menyambut 14 Februari 2024.
“Sebagaimana kita tahu, kegiatan simulasi ini sudah dilakukan awalnya di bulan Desember 2023 dengan penuh dinamika, dengan penuh pengalaman,” ucapnya.
Kemudian, di bulan Januari 2024 dilakukan lagi dengan konteks pemantapan sehingga para penyelenggara bisa memahami teknisnya.
Disela-sela acara itu Bupati Blora, H. Arief Rohman hadir dan meninjau suasana simulasi di TPS 07 Desa Jepangrejo serta menyapa warga yang hadir. Bupati lantas menunjukkan contoh surat suara Pemilu 2024 yang akan digunakan pemilih di TPS.
“Yakni surat suara Pilpres, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan DPD RI. Jadi ada lima surat suara. Jadi Bapak/Ibu, nanti tanggal 14 Februari nanti akan ada hajatan yang menentukan nasib bangsa kita kedepan,” ucapnya.
Surat suara Presiden dan Wakil Presiden berwarna abu-abu, surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berwarna merah, dan surat suara anggota DPR berwarna kuning.
Kemudian, adalah surat suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi berwarna biru serta surat suara anggota DPRD kabupaten/kota warna hijau.
Dala kesempatan yang sama, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Blora, Ahmad Mustakim menambahkan bahwa simulasi di TPS 07 Desa Jepangrejo bisa menjadi gambaran pelaksanaan pungut hitung di TPS pada pelaksanaan Pemilu 2024.
“Kami ingin dengan simulasi ini, petugas KPPS nantinya sudah siap untuk melaksanakan tugas-tugasnya,” tegasnya
Sumber : Humas Pemkab