Blora-Infomuria.com-Sejumlahg pesan disampaikan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Blora saat menggelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu tahun 2024 di Alun-Alun Blora, Selasa (28/11/2023).
Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim di apel yang menghadirkan pengurus partai politik peserta pemilu di Kabupaten Blora dan sejumlah instansi di Blora itu, menyampaikan tentang prinsip penyelenggara Pemilu, terutama sebagai Pengawas Pemilu.
“Tugas kita sebagai pengawas pemilu, awasi, cegah dan tindak. Dalam pengawasan, kita lebih mengedepankan pencegahan terlebih dahulu, baru penindakan,” tandas Andyka di acara yang dihadiri oleh 494 Pengawas Pemilu di seluruh jajaran Pengawas Pemilu di Blora, dari tingkat PKD, Panwaslucam se-Kabupaten Blora itu.
Ditandaskan Andyka, fokus pengawasan dalam tahapan kampanye yang akan berlangsung selama 75 hari, dimulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, adalah politik uang, netralitas ASN, berita hoaks, ujaran kebencian, dan isu SARA.
Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam tahapan kampanye tersebut, Bawaslu Blora menggelar Apel Siaga dalam persiapan pengawasan kampanye. “Apel siaga ini adalah bentuk dari kesiapan kita dalam pengawasan Pemilu Serentak 2024,” tambah Andyka.
Dalam apel, dilakukan dengan pemukulan kentongan dan penandatanganan pakta integritas dari jajaran Penyelenggara Pemilu (Bawaslu dan KPU Kabupaten Blora), Forkompimda Kabupaten Blora, dan seluruh Parpol peserta Pemilu 2024 di Blora.
Pemilu Berkualitas
Bupati Blora, H. Arief Rohman yang hadir pada apel, menyatakan, pihaknya mendukung penuh atas pelaksanaan Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024.
Dikatakan, apel tersebut sebagai ikhtiar mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan bermartabat pada pelaksanaan pesta demokrasi Rabu (14/2/2024). “Atas nama Pemerintah Kabupaten Blora, saya mendukung penuh atas pelaksanaan Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 ini,’’ tandasnya.
Dikatakan, apel siaga yang digelar Bawaslu Blora, Selasa (28/11/23) merupakan bagian yang tidak kalah penting dalam rangkaian tahapan Pemilu yang menjadi salah satu wahana sosialisasi pengawasan Pemilu kepada penyelenggara, peserta maupun warga masyarakat sebagai pemilih.
“Bagi penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) untuk saling bersinergi. Menjaga netralitas, profesional, bersikap adil, dan melaksanakan kewajiban masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Lakukan koordinasi dengan semua pihak terkait, di setiap tingkatan,” papar Bupati Arief.
Bagi Peserta Pemilu, lanjut Bupati, pihaknya minta untuk tidak melakukan politik uang, politisasi SARA, kampanye hitam, serta menaati ketentuan-ketentuan dalam berkampanye.
“Pemilu tidak hanya tanggung jawab salah satu pihak saja, melainkan tanggung jawab semua pihak. Untuk itu, saya minta semua pihak untuk berperan aktif mewujudkan Pemilu luber jurdil, serta mewujudkan Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa,” tegasnya.
Pada bagian lain, Bupati Arief mengajak pengawas untuk melakukan koordinasi dengan stakeholder sesuai tingkatan sebagai upaya pencegahan pelanggaran Pemilu. “Lakukan koordinasi dengan stakeholder sesuai tingkatan sebagai upaya pencegahan pelanggaran Pemilu.
Sumber : Humas Pemkab