Blora-Infomuria.com-Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Blora bekerja sama dengan Direktorat Kursus Pelatihan dan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia menyelenggarakan Program Pendidikan Kewirausahaan (PKW) tahun 2023.
Kepala SKB Blora Jumini, SE., MM membenarkan adanya PKW 2023 yang diselenggarakan selama kurang lebih 25 hari.
“Jadi kita dapat Banper Kursus dan Pelatihan PKW 2023 dari Kemendikbudristek. Ini sudah berjalan sekitar dua minggu, nanti selesi sekitar 23 November 2023,” jelas Jumini, di Blora Kamis (2/11/2023).
Peserta pelatihan sebanyak 36 orang (usia 15 tahun hingga 24 tahun) yang terdiri peserta tidak sekolah, peserta tidak memiliki kartu pra kerja dan tidak kuliah.
“Bidang kewirausahaan yang diselenggarakan di PKW yaitu keterampilan pastry dan bakery,” jelasnya.
Ada beberapa materi yang disampaikan yakni entrepreneurship (kerja sama dengan Segara), digital marketing, K3, menghadapi pelanggan, literasi keuangan dari BRI.
Selain itu ada boga dari tim boga SKB Blora, kemudian pastry dan bakery dari dunia usaha/dunia industri. Peserta juga mendapat pembelajaran pembuatan kue tradisional Indonesia. Sejumlah peralatan selama pendidikan difasilitasi Kemendikbudristek.
“Output dari PKW 2023 ini nantinya diharapkan peserta bisa berwirausaha, sehingga dengan pembelajaran ini, menghadirkan para perintis usaha yang kompeten yang memiliki keahlian dan kemampuan serta semangat wirausaha untuk turut memajukan ekonomi bangsa,” kata Jumini.
Untuk diketahui PKW adalah layanan pendidikan melalui kursus dan pelatihan untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, dan menumbuhkan sikap mental wirausaha dalam mengelola potensi diri dan lingkungan sebagai bekal berwirausaha. Diharapkan program PKW ini dapat mengubah pola pikir (mindset) peserta didik dari bekerja berubah menjadi membuka lapangan pekerjaan.
Sementara itu, di SKB Blora membuka pendidikan PAUD dengan jumlah murid 96 usia 18 bulan hingga 6 tahun. Selain itu ada rombel dengan layanan kesetaraan yaitu Paket A, Paket B dan Paket C.
Untuk Paket A kelas 4,5,6 sebanyak 38 siswa. Paket B kelas 7,8,9 sebanyak 160 siswa dan Paket C kelas 10,11,12 sebanyak 500 siswa (usia maksimal 45 tahun).
Sumber : Humas Pemkab