Blora (INFOMURIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora dalam menyesuaikan kebijakan daerah. Penyesuaian ini menyusul adanya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat yang mencapai sekitar Rp376 miliar untuk tahun anggaran 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustofa, menegaskan bahwa pihaknya sejalan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan efisiensi dan sinkronisasi program. Tujuannya adalah agar kebijakan daerah tetap selaras dengan arah pembangunan nasional, sekaligus memastikan kegiatan prioritas di Kabupaten Blora tetap mendapat dukungan pembiayaan dari pusat.
“Kami mendukung kebijakan pemerintah daerah agar tetap sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Sinkronisasi program sangat penting agar kegiatan prioritas di Kabupaten Blora tetap mendapat dukungan pembiayaan dari pusat,” ujar Mustofa di Blora, Rabu.
Mustofa menjelaskan, DPRD bersama TAPD akan mencermati secara detail setiap pos anggaran dalam APBD 2026. Hal ini dilakukan untuk mencapai keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pegawai dan keberlanjutan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Kesejahteraan pegawai tentu menjadi perhatian, tetapi di sisi lain kegiatan pembangunan juga harus tetap berjalan. Karena itu, kami mendorong agar penyesuaian anggaran dilakukan secara proporsional,” tegasnya.
DPRD juga mendukung langkah TAPD yang meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelaraskan program prioritasnya dengan kebijakan pemerintah pusat. Dengan demikian, kegiatan strategis di daerah berpeluang memperoleh sumber pendanaan dari kementerian atau lembaga di tingkat nasional. “Selama sinkron dan sesuai arah kebijakan pusat, tentu program di daerah bisa dibiayai melalui dana pemerintah pusat. Ini langkah cerdas untuk mengatasi keterbatasan anggaran daerah,” tambah Mustofa.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Blora sekaligus Ketua TAPD, Komang Gede Irawadi, mengungkapkan bahwa Pemkab Blora berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengeluaran APBD Tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas pemotongan TKD yang telah termasuk pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH).
“Seluruh pengeluaran pasti akan dievaluasi berdasarkan prioritas. Saat ini masih dalam proses,” jelas Komang. Ia menambahkan, Pemkab juga tengah menyusun standar harga satuan untuk kebutuhan hotel di seluruh OPD. Komang memastikan, belanja yang dianggap tidak mendesak akan ditata ulang guna menjaga efisiensi keuangan daerah. “Belanja yang sekiranya tidak mendesak atau tidak penting akan kita tata ulang. Efisiensi dan penghematan tetap kita utamakan,” tandasnya. (eko/red)