Blora-Infomuria.com-Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora Sunaryo menyatakan pihaknya telah mengeluarkan imbauan, agar seluruh lembaga pendidikan tidak menyelenggarakan acara kelulusan siswa (wisuda) di luar lingkungan sekolah.
“Termasuk larangan melakukan pungutan biaya. Mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) sampai sekolah menengah pertama (SMP,” tegasnya, d Blora, Sabtu (10/5/2025).
Kepala Dinas Pendidikan Blora Sunaryo mengatakan, kegiatan wisuda atau pelepasan murid itu, tidak bersifat urgensi dan tidak berpengaruh dalam pembelajaran.
Apalagi jika itu membebani orang tua, sehingga ditiadakan saja.
Selain itu juga dilarang melaksanakan wisuda di luar sekolah.
”Wisuda itu bukan suatu kewajiban. Untuk surat edaran tidak kami keluarkan. Sebab, kami tidak melarang. Namun, kami menyarankan tidak ada terlebih dulu,” ucapnya.
Sunaryo menandaskan, sebenarnya wisuda itu untuk perguruan tinggi. Sedangkan untuk jenjang menengah dan jenjang dasar, tidak ada kegiatan wisuda.
”Terlebih jika tidak bisa di-cover dengan dana biaya operasional sekolah (BOS), nanti akhir-akhirnya malah narik sumbangan yang sifatnya memaksa dari wali murid. Ya kami tekankan mendingan tidak usah saja,” katanya.
Pihaknya menekankan untuk tidak memaksa, tidak membebani, dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
“Namun, jika melaksanakan wisuda, jangan ada yang menyelenggarakan di luar sekolah. Jangan ada yang mematok harga untuk sumbangan,” ujarnya.
Ketua Dewan Pendidikan Blora Slamet Pamudji mengatakan, perpisahan sekolah akan diselenggarakan sesederhana mungkin.
”Tidak boleh berlebihan atau mewah-mewahan. Kalau bisa tetap di sekolah saja. Yang penting mengena di hati dalam kisah klasik untuk masa depan,’’ terangnya.
Mantan Kepala DPPKAD Blora itu mengakui tidak melarang ada acara perpisahan.
Hanya saja, acara wisuda yang sekiranya tidak terlalu mewah dan memaksa merogoh kocek lebih dalam untuk para peserta didik.
”Yang dilarang itu acaranya glamor. Bukan perpisahannya. Monggo bisa dikonsep semenarik dan sesederhana mungkin,’’ kata Slamet Pamudji.
Sumber : Humas Pemkab