Blora-Infomuria.com-Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman melantik dan pimpin penandatangan perjanjian kerja sekaligus mengambil sumpah/janji kepada 1.048 pegawai PPPK di lingkungan Pemkab Blora, Selasa (29/4/2025).
Di acara yang berlangsung di Alun-alun Blora itu, Bupati sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 197 CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora formasi 2024. Untuk PPPK yang dilantik, merupakan formasi tahun 2024 tahap I.
Dengan dilantiknya tenaga PPPK dan diserahkannya SK CPNS tersebut, hingga saat ini tercatat total ASN baik PPPK dan PNS di Kabupaten Blora berjumlah 11.439 orang. Rinciannya, untuk PNS sebanyak 5.745 orang dan PPPK sejumlah 5.694 orang.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Blora, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK dan baru saja menandatangani perjanjian kerja sebagai PPPK Pemerintah Kabupaten Blora Formasi Tahun 2024. Serta CPNS yang baru saja menerima keputusan pengangkatan CPNS Pemerintah Kabupaten Blora formasi Tahun 2024,” terang Bupati Arief Rohman.
Disampaikan, dengan pengangkatan ini diharapkan dapat memenuhi kekurangan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora. Sehingga dapat meningkatkan level kinerja pemerintahan yang lebih efektif, efisien dan akuntabel yang muaranya akan berdampak langsung pada keberhasilan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Blora.
Untuk diketahui, SK CPNS tersebut merupakan TMT 1 April 2025 dan SK PPPK TMT 1 Maret 2025, CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2024 ini, akan dihadapkan ke unit kerja masing-masing untuk mulai melaksanakan tugas pada 2 Mei 2024 mendatang.
Pesan Bupati
Saat pelantikan, Bupati Arief berpesan kepada para ASN yang telah diambil sumpah janji tersebut. mulai menjaga etika sebagai ASN, terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Disampaikan, dengan menyandang status ASN, secara otomatis maka mereka terikat erat dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya mengharapkan agar sikap dan perilaku saudara tidak menyimpang dari ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan. Implementasikan disiplin kerja yang baik di lingkungan kerja dan masyarakat. Jadikan diri anda panutan yang baik dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” tambahnya.
Ditandaskan, tugas dari ASN adalah menjadi pelayanan masyarakat. Selain itu dituntut menjadi menjadi ASN yang inovatif dan kreatif. Karena tidak hanya pimpinan, namun masyarakat yang akan menilai.
Terlebih, demikian Bupati Arief, lewat pekerjaan PNS, diharapkan bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat kabupaten Blora, sesuai dengan tugasnya masing-masing.
“Kalau pekerjaan ini dilandasi dengan rasa cinta, setiap melangkah dari rumah masing-masing diniatkan untuk beribadah. Ketika sudah cinta terhadap pekerjaan, maka tidak akan ada lagi beban. Tapi yang ada adalah berubah menjadi wahana aktualisasi ini yang menyenangkan sehingga membawa kebahagiaan, keberkahan,” tandasnya.
Disampaikan pula, Kabupaten Blora saat ini merupakan salah satu daerah yang pemberkasan untuk ASN termasuk yang tercepat di eks Karesidenan. Sehingga diharapkan gaji pertama para ASN tersebut dapat dipergunakan dengan baik.
Bagi para ASN yang muslim, Bupati Arief berharap dapat menunaikan kewajibannya, yakni berzakat.
“Jangan lupa ini nanti gajinya dipotong untuk zakat 2,5 persen ya. Kita harus ikhlas, karena itu untuk menolong saudara-saudara kita yang membutuhkan,” sambungnya.
Salah satu ASN yang diangkat adalah Suyanto dari SMP 3 Tunjungan. Laki-laki yang berusia 57 tahun 5 bulan lebih itu, menyatakan bersyukur dapat diangkat menjadi PPPK sebagai pengelola umum.
Meski masa kerjanya kurang dari 6 bulan lagi, ia bertekad tetap bersemangat dan memotivasi rekannya untuk giat bekerja.
Senada dengan hal tersebut, Karni, yang merupakan PPPK pengelola umum di Dinas Porabudpar, dimana juga berusia 57 tahun 3 bulan, juga merasa bersyukur karena masih berkesempatan untuk diangkat menjadi PPPK.
Sumber : Humas Pemkab