Bupati Blora Berikan 80 Sertifikat HGB Kepada Warga Kawasan Wonorejo

Blora-Infomuria.com-Setelah di tahap pertama lalu sebanyak seribu lebih sertifikat tanah HGB diserahkan oleh Presiden Joko Widodo kepada warga Wonorejo, Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP, M.Si, serahkan 80 sertifikat tanah HGB tahap kedua kepada warga Kawasan Wonorejo, Cepu, Senin (21/8/2023)

Dengan penyerahan sertifikat tahak kedua itu yang berlangsung di pendapa Kecamatan cepu itu, kini 80 warga Wonorejo bisa lebih tenang, karena sudah memiliki kepastian hukum atas tempat yang ditinggalinya.

“Dengan penyerahan sertifikat tanah ini maka dokumen resmi jelas, ini tentu akan sangat membantu karena tanah tersebut selama puluhan tahun dinantikan, sekarang statusnya lebih jelas, lebih berdaya guna,” papar Bupati Arief Roham.

Dengan status tanah yang jelas secara hukum itu, lanjut Bupati, maka warga dalam menempati menjadi lebih tenang. Selain itu sertifikat tersebut juga digunakan untuk agunan,.

Ditambahkan, sertifikat HGB tersebut memiliki jangka waktu kepemilikan 30 tahun, bisa diperpanjang dan dapat diperbaharui lagi. Termasuk bisa diwariskan.

Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama sehingga sertifikat tahap kesatu dan kedua ini bisa diselesaikan dengan baik.

” Jadi secara keseluruhan hingga saat ini sudah terbit 1.123 sertifikat untuk kawasan Wonorejo. Dengan demikian status tanah HGB tersebut sudah selesai dan tertangani dengan baik. Ini menjadi contoh dari program nasional penanganan reforma agraria di Kabupaten Blora,” jelas Bupati Blora.

Disampaikan, Pemkab Blora sangat mendukung dan mengapresiasi upaya pemerintah pusat, termasuk Menteri ATR BPN yang telah berkenan hadir untuk memberikan perhatian di Blora beberapa waktu lalu, sehingga warga Wonorejo kini memiliki kejelasan sertifikat.

Sementara itu, perwakilan ATR/BPN Blora, Machmud Destianto, S.ST., M.H. mengungkapkan, untuk target yang sudah diselesaikan di bulan Maret kemarin dan diserahkan sejumlah 1043 sertifikat. Kemudian untuk tahap kedua saat ini terdiri dari 80 sertifikat.

“Semua itu, meliputi Kelurahan Karangboyo sebanyak 21 sertifikat, kelurahan Ngelo 6 sertifikat kemudian Kelurahan Cepu 53 sertifikat. maturnuwun untuk rekan rekan semua dari kecamatan, kelurahan yang sudah mensupport kegiatan pensertifikatan ini,” terang Machmud. 

Sumber : Humas Pemkab