Kudus-Infomuria.com-Untuk meningkatkan kualitas Pemerintahan Desa, diperlukan adanya alat ukur yang dapat menunjukkan sejauh mana tingkat disiplin aparat pemerintah desa dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Alat ukur itu tidak hanya berfungsi untuk memantau, tetapi juga sebagai acuan untuk mengevaluasi kinerja aparat pemerintah desa setiap tahunnya. Hal itu diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kudus M. Hasan Chabibie saat menghadiri kegiatan ‘Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa sekaligus Melaunching Indeks Penyelenggaraan Pemerintah Desa’ di Pendapa, Selasa (17/12).
“Oleh karena itu, saya mengapresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta seluruh stakeholder terkait, atas diluncurkannya Indeks Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (IPPD) di Kabupaten Kudus ini,” ucapnya.
Pihaknya meyakini dengan program ini, seluruh desa di Kabupaten Kudus dapat berpartisipasi aktif dalam melaksanakan tahapan yang ada, termasuk pengelolaan aset dan keuangan desa, melalui aplikasi IPPD ini.
“Melalui aplikasi ini, saya berharap agar seluruh penyelenggara pemerintahan desa dapat secara objektif menilai kinerja masing-masing, dengan berbasis pada kriteria/indikator yang terukur, sehingga mempermudah dalam melakukan evaluasi serta memperkuat pondasi pembangunan desa yang lebih maju,” harapnya.
Pihaknya juga mengatakan, dalam upaya membangun sebuah negara, provinsi, maupun wilayah harus dimulai dengan membangun daerah terluar sebagai halaman suatu wilayah. Hal itu harus menjadi komitmen bersama dalam upaya mengubah mindset selama ini bahwa halaman depan suatu wilayah tidak semata terletak pada pusat/tengah wilayah.
“Jadi asumsinya jika kita ingin membangun Kabupaten Kudus, maka yang jadi fokus bukan hanya di pusat kota saja yang selama ini dianggap jadi halaman wilayah. Tapi, justru diperbatasanlah yang harus kita jangkau karena itulah halaman sebuah wilayah sesungguhnya,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, ketika daerah perbatasan sarpras dan pelayanan publiknya dianggap memadai, maka pandangan wilayah lain akan daerah kita tentu baik pula secara menyeluruh, karena telah diwakili daerah kita yang ada di perbatasan yang dapat menyediakan sarpras dengan baik.
“Karena wilayah lain menilai kelayakan daerah kita dari halaman wilayah kita, yakni desa-desa yang ada di perbatasan. Jika yang ada di perbatasan baik, maka pusatnya pun dinilai baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Famny Dwi Arfana berharap dengan dilaunchingnya IPPD dapat mensinergikan dan mengoptimalkan kebijakan program pemerintah serta pelaksanaan input data dokumen, pengukuran serta penilaian kinerja pemerintah desa untuk mendukung terwujudnya peningkatan disiplin dan kinerja aparat pemerintah desa agar dapat menyelenggarakan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan demokratis.
“Untuk itu, dalam memudahkan pengukuran dan penilaian kinerja masing-masing desa dilaksanakan tahapan penginputan meliputi data dokumen perencanaan desa, lembaga desa, pengelolaan keuangan, dan pengelolaan aset yang tentu melalui sistem yang akan dilaunching saat ini,” terangnya.
Sumber : Humas Pemkab