Jateng-Infomuria.com-Inspektorat Provinsi Jawa Tengah bersama Ombudsman RI Perwakilan Jateng, melakukan pengawasan terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK 2023. Hal itu dilakukan untuk menjamin setiap tahapan PPDB berintegritas, akuntabel, adil, dan transparan.
Inspektur Provinsi Jateng Dhoni Widianto mengatakan, kolaborasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Jateng, dilakukan setiap tahun. Pengawasan juga dilakukan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng sebagai penyelenggara.
“Kami berupaya agar PPDB itu berjaan sesuai dengan prinsip berintegritas, transparan, dan akuntabel. Kami dari inspektorat mengawal agar berjalan dengan baik. Ombudsman juga mengawal agar celah kecurangan yang mungkin terjadi dapat dimitigasi di awal,” ujarnya, Kamis (15/6/2023).
Berkaca dari tahun lalu, Inspektorat Jateng menemukan beberapa kasus yang menjadi perhatian. Seperti, adanya anggota keluarga “titipan” dalam Kartu Keluarga (KK), dan adanya blank spot (ketiadaan sinyal internet).
Dhoni berharap, temuan semacam ini tidak lagi dialami oleh calon siswa yang hendak mengikuti PPDB 2023. Hal tersebut menyusul, laporan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai penyelenggara, yang telah berkoordinasi dengan penyedia layanan guna mengatasi hal tersebut.
Di samping itu, Dhoni mengapresiasi langkah Disdikbud Jateng yang berkomitman melakukan perbaikan-perbaikan pada setiap proses PPDB. Sehingga, pada pelaksanaanya dapat mencegah kecurangan.
Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemprov Jateng, dalam upaya meningkatkan kesempatan belajar anak usia sekolah. Ia menyebut, perbaikan itu tercermin dari sistem dan aplikasi yang diterapkan pada proses PPDB setiap tahun.
“Kami pandang ada upaya progresif dalam meningkatkan akses anak kurang beruntung melalui jalur afirmasi yang ditata sedemikian rupa, untuk memberi kemudahan akses anak tak mampu, kemudian difabel dan anak yatim piatu, sudah sedemikian rupa diterjemahkan dalam sistem dan aplikasi,” papar Farida.
Namun demikian, pihaknya tidak menutup mata dengan adanya warga yang kecewa karena tidak bisa masuk ke sekolah negeri. Ini mengingat keterbatasan tempat duduk di SMA/SMK negeri yang dikelola Pemprov Jateng dengan banyaknya lulusan SMP di Jateng.
Ia menyebut, tahun ini aduan yang masuk relatif menurun. Hal itu dikarenakan masifnya sosialisasi yang dilakukan oleh Disdikbud, dan semakin andalnya pemberi informasi yang ada di tiap sekolah.
“Ini yang sedang kita kelola yakni harapan masyarakat, yang menyampaikan aduan harus dijawab dengan benar. Agar PPDB ini mengedepankan integritas dalam rangka menciptakan keadilan,” imbuhnya.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh warga masyarakat aktif berperan jika menemukan kendala dalam proses PPDB 2023. Farida mempersilakan masyarakat mengakses kanal-kanal aduan yang telah disediakan oleh Ombudsman, Inspektorat, atau Disdikbud.
Sekretaris Disdikbud Jateng Syamsudin Isnaeni mengatakan, pada tahun ini lulusan SMP sederajat diperkirakan 535 ribu orang. Sementara, daya tampung SMA/SMK negeri yang dikelola oleh Pemprov Jateng adalah 42 persen dari jumlah lulusan tersebut.
Sementara, sisa dari mereka yang tidak tertampung di sekolah negeri bisa melanjutkan ke SMA/SMK swasta, MA, pondok pesantren, dan sebagainya.
“Ada kekecewaan dari yang tidak diterima dalam PPDB. Namun bagaimana kita menciptakan sistem berkeadilan, siapkan sistem itu lintas koordinasi. Kita bersama Ombudsman juga menguji kebijakan dan mengevaluasi PPDB tahun kemarin, dan kita perbaiki tahun ini,” paparnya.
Syamsudin juga berharap, agar masyarakat turut berperan dalam integritas PPDB 2023.
Seperti diketahui, pada PPDB Online Jateng 2023 sebanyak 225.701 kursi tersedia untuk para lulusan SMP yang ingin melanjutkan ke SMA/SMK Negeri yang dikelola Pemprov Jateng.