Jepara-Infomuria.com-Penjabat Bupati H. Edy Supriyanta dan Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jepara menghadiri acara pisah sambut Ketua Pengadilan Negeri Jepara Rightmen M.S. Situmorang kepada Erven Langgeng Kaseh, di Pendapa R.A Kartini Kabupaten Jepara, Senin (5/8/2024) malam.
Acara ini menandai berakhirnya masa jabatan Rightmen M.S. Situmorang dan dimulainya era kepemimpinan baru oleh Erven Langgeng Kaseh.
Dalam sambutannya, Rightmen M.S. Situmorang mengungkapkan rasa terima kasih dan rasa bangga kepada pemerintah daerah dan segenap elemen masyarakat Jepara, terkhusus kepada unsur Forkopimda dan semua yang telah ikut bekerjasama selama ini.
“Saya berterima kasih kepada pemerintah Jepara dan segenap elemen forkopimda yang sudah ikut bekerjasama dengan pengadilan negeri selama masa jabatan saya,” ungkapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Jepara menyampaikan terima kasih atas dharma bhakti kajari bersama istri selama ini yang telah menjaga hukum dan keadilan di Kabupaten Jepara, dan menjadi orang baik bagi kita semua.
“Saya ucapkan terima kasih atas sinergisitas dan kolaborasi selama menjabat di Kabupaten Jepara, setelah melakukan banyak terobosan dan program kerja, semoga apa yang telah dilakukan dapat dilanjutkan dan semakin baik lagi kedepannya,” tutur Pj Bupati.
Pj Bupati juga berharap, Kajari yang baru bisa melanjutkan kolaborasi, sinergitas, kebersamaan dan kerja sama bersama jajaran pemkab, mengingat untuk mencapai kesuksesan harus dilaksanakan secara bersama-sama oleh seluruh pihak dalam rangka membangun Kabupaten Jepara menjadi lebih baik lagi.
“Kami mengucapkan selamat datang Kajari baru bapak erven langgeng kaseh di Jepara tercinta ini, semoga dapat bersama-sama mendukung pembangunan daerah,” ungkap Pj Bupati.
Kegiatan pisah sambut dibuka dengan makan malam bersama unsur Forkopimda dilanjutkan dengan acara resmi pisah sambut dan ditutup dengan penyerahan bingkisan dari Pj Bupati dan Sekda Jepara kepada Ketua Pengadilan Negeri lama.
Sumber : Humas Pemkab