Partisipasi Rakyat, Pemilu 2024 di Jepara Capai Rekor Tinggi 85,4%

Jepara-Infomuria.com-Pemilih yang menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 di Kabupaten Jepara mencapai 85,4 persen. Itu dari jumlah 914.996 daftar pemilih tetap. Persentase ini melampaui partisipasi masyarakat pada Pemilu 2019 lalu.

Penjabat Bupati Jepara H. Edy Supriyanta mengatakan, capaian partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 meningkat sebanyak 2,4 persen. Dibanding tingkat partisipasi saat Pemilu 2019 yang hanya 83 persen.

“Ini salah satu bukti dan indikator meningkatnya kesadaran masyarakat untuk ikut berdemokrasi,” ujar Pj. Bupati Jepara dalam rakor Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jepara, bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan ormas. Bertempat di Pendopo Kartini Jepara, (21/2/2024).

Menurutnya, sosialisasi yang digencarkan KPU, Bawaslu dan stakeholder terkait, juga masyarakat ikut andil meningkatkan partisipasi pengguna hak pilih. “Terima kasih kepada unsur pengamanan TNI-Polri, perangkat daerah, Linmas yang juga turut mengamankan di TPS, serta semua pihak lain yang terlibat,” tuturnya.

Selain mengapresiasi dan bersyukur, H. Edy Supriyanta berharap keberhasilan yang sama kala pemilihan kepala daerah mendatang. Rencananya dilangsungkan pada November 2024.

Selain Pj. Bupati Jepara, rakor tersebut turut dihadiri Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif, Kasdim 0719/Jepara Mayor Arm. Syarifudin Widianto, Plt. Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Jepara Sulistyo Utomo, dan Sekda Jepara Edy Sujatmiko, serta Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jepara Subiyanto.

Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyebut, saat ini pihaknya terus memonitor rekapitulasi suara di tingkat kecamatan sampai kelak di pusat. “Akan kami kawal terus sampai KPU menetapkan hasil secara resmi,” kata dia.

Ia juga menyebut forum komunikasi antara TNI, Polri, dan intelijen dikuatkan koordinasinya dalam upaya mengurangi potensi konflik yang dapat memecah persatuan.

Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif mengatakan bahwa pemilu adalah kompetisi yang diatur undang-undang. Karenanya, kalah dan menang adalah hal yang wajar. “Sing menang aja umuk, sing kalah aja ngamuk (yang menang jangan sombong, yang kalah jangan mengamuk),” pintanya.

Kepada sesama kontestan, dia meminta agar hasil akhir pemilu dihormati meski masih digodok dan direkap oleh KPU.

Sedangkan Plt. Kasi Intelijen Kejari Jepara Sulistyo Utomo, meminta kedewasaan sikap terkait banyaknya unggahan di media sosial yang menyebut adanya pelanggaran pemilu. “Kedepankan asas praduga tak bersalah. Jangan men-judge siapa pun. Jepara sangat potensial ke depan, jangan dirusak hanya gara-gara pemilu,” kata dia.

Sebelumnya, Plt. Kepala Bakesbangpol Subiyanto menjelaskan tujuan dilaksanakannya rakor. Yakni, menciptakan, menjaga kedamaian dan ketentraman di wilayah Kabupaten Jepara. Sebagai upaya terjaganya kekondusifan dan stabilitas daerah pasca-Pemilu 2024.

“Peserta dan tamu undangan rakor berasal dari para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda se-Kabupaten Jepara. Berjumlah seratus orang, termasuk di antaranya perwakilan ormas,” kata Subiyanto.

Sumber : Humas Pemkab