Rembang-Infomuria.com-Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang mengajukan usulan Belanja Tak Terduga (BTT). Usulan BTT ini akan digunakan untuk penanganan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang dr. Maria Rehulina M.Kes. (Epid.) mengatakan per 23 Januari 2024 terdapat 78 kasus DBD di Kabupaten Rembang. Sehingga perlu penanganan ekstra di lokasi kasus (lokus).
“Salah satu strateginya Dinas Kesehatan mengajukan belanja tidak terduga. Ini on proses”, ujarnya.
dr. Maria Rehulina menambahkan surat edaran tentang intruksi bupati perihal gerakan serentak pencegahan dan pengendalian penyakit DBD juga akan segera turun. Pihaknya juga siap menindaklanjuti intruksi tersebut secara menyeluruh.
Besaran BTT yang diusulkan oleh Dinkes yaitu Rp 145.700.000 untuk Januari sampai Desember 2024. Nominal itu akan digunakan untuk penanganan kedaruratan DBD seperti pengasapan untuk membunuh nyamuk dewasa (fogging).
Seperti diketahui jumlah kasus penyakit DBD mengalami kenaikan. Dinas Kesehatan telah melakukan berbagai upaya seperti menggencarkan sosialisasi ataupun ajakan pencegahan penyakit DBD serta melakukan fogging di beberapa lokasi.
Sumber : Humas Pemkab