Jepara-Infomuria.com-Sebanyak 71 unit rumah tidak layak huni (RTLH) mendapat bantuan rehab dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara. Jumlah itu termasuk 5 unit usulan tambahan untuk warga terdampak penutupan tambak udang Karimunjawa.
Bantuan rehab RTLH tersebut sudah mulai disalurkan oleh Baznas sejak Januari 2023 ini. Demikian disampaikan Ketua Baznas Kabupaten Jepara Sholih, usai peletakan batu pertama proses rehab rumah warga Desa Platar, Kecamatan Tahunan, Rabu (20/12/2023).
Seremonial tersebut diawali dengan penyerahan bantuan rehab bagi 26 RTLH. Diserahkan di Pendopo Balai Desa Petekeyan. Nilai total bantuan sebesar Rp520 juta, setiap unit mendapatkan Rp20 juta. “Sebelumnya kita juga sudah bantu sejak Januari 2023 sebanyak 40 unit. Tahun ini sampai sekarang total sudah 66 unit,” kata Sholih.
Di samping itu, Baznas Kabupaten Jepara juga ambil bagian dalam upaya penanganan dampak sosial pasca-penutupan tambak di Karimunjawa. Ada lima unit rumah tidak layak. “Tahun 2023 ini langsung kita eksekusi,” tuturnya.
Nur Rohmat (43), warga Platar penerima bantuan rehab RTLH menyatakan rasa syukur. Pengrajin mebel dari bahan limbah kayu ini pun berterima kasih kepada Baznas dan semua pihak terkait. “Luar biasa dan sama sekali tidak menyangka. Terima kasih kepada Baznas dan semua pihak,” ungkapnya.
Perasaan yang sama juga dirasakan Kamisah (60). Buruh masak asal Desa Ngeling, Kecamatan Pecangaan ini mendapat bantuan rehab senilai Rp20 juta.
Penyerahan bantuan di Balai Desa Platar kala itu, turut dihadiri Kepala Disperkim Jepara, Kabag Kesra Setda Jepara, dan jajaran Forkopimcam Tahunan.
Sumber : Humas Pemkab