Jepara-Infomuria.com-Sebanyak 8.430 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Jepara mendapat predikat kinerja baik. Penilaian ini didasarkan pada sasaran kinerja pegawai (SKP) pada triwulan I periode Januari- Maret 2023 melalui aplikasi E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hasil tersebut disampaikan dalam agenda Evaluasi Kinerja Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara Triwulan II Tahun 2023 di Gedung Shima, Kompleks Setda Jepara pada Kamis, (27/7/2023).
Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menekankan bahwa penilaian pada SKP merupakan bagian dari reward and punishment terhadap pegawai. Ia meminta pada para kepala perangkat daerah agar memberikan perhatian pada pegawai manakala mereka memang betul-betul memiliki kinerja baik.
“Saya minta supaya penilaian betul-betul obyektif dan kita betul-betul menghargai staf karena ini bagian dari motivasi,” jelas Edy.
Ony Sulistijawan selaku Kepala Bakan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jepara secara khusus menggarisbawahi bahwa capaian penyusunan SKP Pemkab Jepara berada di peringkat kedua Kantor Regional I BKN Yogyakarta.
“Total SKP tahun 2023 yang telah disusun sejumlah 9.033 atau 101,62 persen,” terang Ony.
Untuk diketahui, aplikasi E-Kinerja BKN merupakan aplikasi berbasis elektronik yang memudahkan pelaksanaan pengelolaan kinerja pegawai ASN di instansi pemerintah. Aplikasi ini memuat tahapan pengelolaan kinerja ASN terdiri dari perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan pegawai, peningkatan kepentingan kinerja ASN dan feedback hasil evaluasi ASN.
Sumber: Humas Pemkab