INFOMURIA, Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat mengadakan rapat mitigasi bencana pada Senin (12/01/2026) untuk mempercepat pemulihan Desa Tempur, Kecamatan Keling. Desa ini mengalami dampak parah akibat longsor yang memutuskan akses jalan utama, serta beberapa desa lain di kecamatan Donorojo, Kalinyamatan, Nalumsari, Mayong, Bangsri, Tahunan, dan Kembang juga terdampak.
Kepala BPBD Kabupaten Jepara, Arwin Noor Isdiyanto, menjelaskan bahwa Desa Tempur menjadi prioritas utama penanganan karena kerusakan yang paling signifikan. Pemerintah Kabupaten Jepara telah menyiapkan stok makanan darurat untuk kebutuhan masyarakat terdampak hingga 10 hari ke depan.
Fokus utama dalam penanganan bencana ini adalah pembersihan badan jalan yang tertutup material longsor, yang ditargetkan selesai dalam tiga hari. Tiga unit ekskavator akan dikerahkan ke lokasi untuk membersihkan pohon-pohon yang menyumbat aliran sungai.
Meskipun demikian, kondisi arus Sungai Gelis Tempur yang masih deras menghambat pengerahan alat berat secara penuh. Solusi teknis yang direncanakan meliputi pengalihan aliran sungai serta pembangunan jalan baru sepanjang 4,5 meter di area yang hilang, mengingat risiko longsor susulan jika pelebaran jalan dilakukan.
Kerusakan infrastruktur jembatan juga menjadi perhatian serius. Jembatan penghubung Ngethuk-Karangnongko sepanjang sekitar 30 meter dilaporkan hilang, sementara pengukuran jembatan putus di dekat “Ndank Ngopi” belum bisa dilakukan karena pertimbangan keamanan. “Hal ini akan kami koordinasikan dengan Dinas PUPR. Harapannya dapat segera dilakukan,” kata Arwin.
Selain longsor, bencana banjir juga merendam 100 hektare areal persawahan di Batukali dan 50 hektare di area Tanggul Kali Sengon.
Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, menekankan perlunya langkah penanganan berjenjang mulai dari tindakan segera, jangka pendek, hingga jangka panjang. Dalam rapat tersebut juga terungkap penggunaan anggaran belanja tak terduga (BTT) untuk menangani bencana secara cepat, dengan fokus pada kegiatan yang paling prioritas. Penetapan satu komando atau penanggung jawab utama juga disepakati untuk memastikan penanganan bencana berjalan terpadu, efektif, dan berdampak positif bagi korban.