Jateng-Infomuria.com-Bhabinkamtibmas Polsek Ngaliyan Kelurahan wates Aiptu Hendro Kusumo bersama Babinsa terkait menyaksikan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan dan razia blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kedungpane Semarang, Rabu (5/7/2023).
Kegiatan yang berlangsung di area garasi Lapas Kelas I Semarang tersebut merupakan pemusnahan barang bukti hasil razia rutin dari tahun 2020 hingga sekarang, dimana terkumpul beberapa barang diantaranya handphone, earphone, charger, kabel dan terminal rakitan.
Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan satu persatu handphone kedalam ember berisi air sabun. Untuk charger, kabel serta sisa barang lainnya dimasukkan kedalam tong lalu dibakar menggunakan bensin.
Sementara itu ditempat terpisah Kapolsek Ngaliyan Kompol Hendrie Suryo Liquisasono, S.H., S.I.K., M.A.P menuturkan “bahwa bagian dari upaya meningkatkan jalinan sinergi antar instansi bersama polri, seperti kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Lapas Kedungpane semarang pihaknya sangat mendukung kegiatan tersebut karena merupakan bentuk komitmen dalam memberantas narkoba dan segala barang terlarang yang mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” tutur Kapolsek Ngaliyan.