Jepara, INFOMURIA – Kepolisian Resor Jepara bersama tim Bidlabfor dan Biddokkes Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial K (54) di pemakaman umum Desa Kerso, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, pada Kamis (13/11/2025). Tindakan ini dilakukan untuk mencari fakta baru dan memastikan penyebab kematian ART tersebut yang meninggal di rumah majikannya.
Pembongkaran makam yang dimulai sekitar pukul 10.48 WIB ini menarik perhatian ratusan warga dan dihadiri oleh pihak keluarga. Proses ekshumasi melibatkan unit identifikasi Satreskrim Polres Jepara untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasihumas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, mengonfirmasi kegiatan ekshumasi tersebut. “Benar, hari ini kami melakukan ekshumasi. Kami melakukan penyelidikan menggunakan metode Scientific Crime Investigation dengan melibatkan berbagai pihak,” jelas AKP Dwi.
AKP Dwi menambahkan bahwa tujuan utama pembongkaran makam adalah untuk menyingkap penyebab pasti kematian K, apakah ada indikasi penganiayaan, pembunuhan, atau faktor lain. Ini penting untuk menjawab keraguan yang mungkin timbul terkait meninggalnya korban.
ART berinisial K (54) sebelumnya dilaporkan meninggal dunia di rumah majikannya di Kecamatan Batealit pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Berdasarkan pemeriksaan awal oleh Puskesmas Batealit, tidak ditemukan adanya luka atau tanda kekerasan pada tubuh jenazah. Namun, laporan awal mencatat adanya lebam mayat pada wajah dan perkiraan korban telah meninggal dunia dua jam sebelum ditemukan. (eko/red)